Ada Tax Amnesty, Rupiah Menguat dan Cadangan Devisa Naik

Ada Tax Amnesty, Rupiah Menguat dan Cadangan Devisa Naik

Ardan Adhi Chandra - detikFinance
Jumat, 01 Jul 2016 16:05 WIB
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta - Kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty mulai diberlakukan hingga Maret 2017 atau selama 9 bulan. Para Warga Negara Indonesia (WNI) yang selama ini menyimpan dananya di luar negeri dapat melaporkan asetnya kepada Ditjen Pajak, dengan tarif tebusan lebih kecil dibandingkan tarif normal.

Dana WNI dari luar negeri yang masuk nantinya akan ramai dikonversi dari mata uang asing ke rupiah, sehingga menyebabkan terjadinya penguatan nilai tukar rupiah. Di sisi lain, dengan adanya tax amnesty cadangan devisa dalam negeri juga dapat bertambah, seiring ramainya dana repatriasi yang masuk.

"Mereka masuk dalam bentuk valas dulu. Kemudian dari valas ditukar ke rupiah pasti ada penguatan rupiah, di situ juga ada peningkatan cadangan devisa dari tax amnesty," ujar Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Mirza Adityaswara, di Kompleks BI, Jakarta Pusat, Jumat (1/7/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mirza menilai, pelaku pasar keuangan ikut berpesta dengan diterapkannya tax amnesty di Indonesia. BI pun akan melihat kecenderungan pasar ke depan setelah penerapan tax amnesty.

"Jadi pelaku pasar keuangan menyambut positif sehingga mereka masuk. Nanti dari mulai 1 Juli sampai ke depan Maret tahun depan habis itu kita lihat realisasi dari tax amnesty," kata Mirza.

Dana yang masuk ke Indonesia melalui program pengampunan pajak atau tax amnesty akan bermula dari pasar keuangan terlebih dahulu. Kemudian dana yang diperkirakan mencapai triliunan rupiah tersebut akan disebar ke berbagai instrumen keuangan yang ada di Indonesia.

"Nanti kalau memang masuknya besar sekali itu pasti akan juga masuk ke pasar keuangan terlebih dulu," tutup Mirza. (wdl/wdl)

Hide Ads