Jual Saham Newmont ke Arifin Panigoro, Bakrie Dapat Berapa?

Jual Saham Newmont ke Arifin Panigoro, Bakrie Dapat Berapa?

Dewi Rachmat Kusuma - detikFinance
Jumat, 01 Jul 2016 16:13 WIB
Jual Saham Newmont ke Arifin Panigoro, Bakrie Dapat Berapa?
Foto: Dikhy Sasra
Jakarta - PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC) akhirnya menguasai saham PT Newmont Nusa Tenggara (NNT). Caranya dengan mengakuisisi saham PT Amman Mineral Internasional (AMI).

AMI adalah pemegang 82,2% saham perusahaan pemilik tambang Batu Hijau tersebut. Nilai akuisisi US$ 2,6 miliar (Rp 33,8 triliun).

AMI sebelumnya telah membeli saham NNT dari Newmont Mining Corporation dan Sumitomo Corporation.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan situs resmi NNT, para pemilik saham Newmont saat ini adalah empat grup besar yaitu, Nusa Tenggara Partnership B.V (NTP), dari perusahaan nasional ada PT Multi Daerah Bersaing (MDB), PT Pukuafu Indah, dan PT Indonesia Masbaga Investama.

MDB adalah perusahaan patungan Pemprov NTB dengan Grup Bakrie melalui PT Multi Daerah Bersaing (MDB) dan PT Bumi Resources Minerals (BRMS).

Lantas, berapa dana segar yang diterima Grup Bakrie atas penjualan saham Newmont ini?

"Memang itu sebenarnya yang punya anak usaha kami (BRMS), yaitu PT Multi Daerah Bersaing (MDB) 24% di NTT. Kemarin, anak usaha kita sudah tanda tangan Conditional Asset Sale & Purchase Agreement (CSPA), jadi (akuisisi) ini baru pengikatan dan belum pengalihan saham," ujar Investor Relation BRMS Herwin Hidayat kepada detikFinance, Jumat (1/7/2016).

Saham sebanyak 24% ini termasuk yang akan dijual ke AMI dalam rangka menguasai 82,2% saham Newmont. Namun jual beli saham itu masih dalam tahap pengikatan belum sampai pengalihan kepemilikan.

Terkait hal itu, pihaknya belum bisa menyebutkan besaran dana segar yang akan diterima perusahaan. Saat ini, prosesnya baru tahap pengikatan dan selanjutnya akan masuk ke tahap jual-beli.

Nah, untuk persetujuan jual-beli ini harus disetujui 3 kondisi, yaitu:
  1. Harus mendapat persetujuan pemerintah, karena saham yang dimiliki BRMS 75%, sisanya 25% dimiliki Pemda
  2. Harus mendapatkan persetujuan kreditur terkait fasilitas pinjaman di PT Multi Daerah Bersaing (MDB)
  3. Harus sesuai dengan ketentuan pasar modal karena BRMS merupakan perusahaan terbuka
"Jadi belum ada nilainya, baru pengikatan belum jual beli, calon pembeli Amman Mineral Internasional, jadi harga belum tahu, masih bergerak terus," ucap dia. (drk/ang)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads