Salah satu caranya, kata Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian BUMN, Aloysius Kiik Ro, adalah dengan menerbitkan obligasi alias surat utang. Para perusahaan pelat merah didorong untuk menerbitkan surat utang.
Untuk itu, pemerintah akan menggelar rapat khusus untuk membahas hal ini. Rapat akan digelar pada Jumat pekan ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain menerbitkan obligasi, beberapa BUMN sudah berniat menerbitkan saham baru untuk mendapatkan tambahan modal tahun ini. (ang/dnl)











































