Pelepasan kepemilikan tersebut dilakukan melalui penandatanganan perjanjian jual beli saham bersyarat (PJBB) dengan PT Imeco Multi Prasarana (IMP) atas saham-saham milik IMEI dan IEI pada PT Prasarana Energi Indonesia (PEI).
IMEI dan IEI telah menandatangani PJBB dengan IMP pada 30 Juni 2016, di mana IMEI dan IEI bersama-sama bertindak selaku penjual dan IMP bertindak selaku pembeli.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
IMEI dan IEI menjual 2.100 saham dalam PEI atau mewakili 75% dari jumlah modal yang ditempatkan pada PEI, terdiri dari:
- Saham yang dimiliki oleh IMEI atau mewakili 74,96% dari jumlah modal yang ditempatkan dan disetor penuh pada PEI
- Saham yang dimiliki oleh IEI atau mewakili 0,04% dari jumlah modal yang ditempatkan dan disetor penuh pada PEI
CEPR sendiri merupakan perusahaan yang didirikan untuk proyek CEP-2. Nilai proyek CEP-2 mencapai sekitar US$ 2 miliar yang akan ditanggung secara proporsional di antara para pemegang saham CEPR.
Saat ini, para pemegang saham CEPR adalah:
- PT Prasarana Energi Cirebon (anak perusahaan perseroan): 25%
- CEPR B.V (anak perusahaan Marubeni): 35%
- Cirebon Energy Holdings Co., Ltd (anak perusahaan Samtan): 20%
- Chubu Electric Power Co. International B.V. (anak perusahaan Chubu): 10%
- Komipo Global Pte. Ltd (anak perusahaan Komipo): 10%