"Baru tadi kami diminta nanti sore dirkeu-dirkeu dari PLN dan Pertamina akan mendiskusikan hal itu dengan pak Deputi BUMN, pak Aloysius," kata Direktur Utama PLN, Sofyan Basir di Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (14/7/2016).
Sofyan belum dapat menjelaskan berapa besar surat utang yang bakal 'dicetak' oleh PLN.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, pihaknya akan bekerja cepat dalam memutuskan besaran surat utang untuk menyerap dana repatriasi. Paling tidak, surat utang bisa terbit sebelum berakhirnya periode tax amnesty pada 31 Maret 2017.
"Ya harus cepat lah kita kan banyak proyek tinggal yang mana yang mau obligasi mana yang mau masuk ekuiti," sebutnya. (feb/feb)











































