Sambut Tax Amnesty, Kementerian BUMN Minta PLN 'Cetak' Surat Utang

Sambut Tax Amnesty, Kementerian BUMN Minta PLN 'Cetak' Surat Utang

Dina Rayanti - detikFinance
Kamis, 14 Jul 2016 16:55 WIB
Sambut Tax Amnesty, Kementerian BUMN Minta PLN Cetak Surat Utang
Foto: Dina Rayanti
Jakarta - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) meminta PT PLN (Persero) untuk mempersiapkan diri menyambut masuknya dana dari luar negeri atau repatriasi pasca berlakunya Undang-Undang Tax Amnesty atau Pengampunan Pajak.

"Baru tadi kami diminta nanti sore dirkeu-dirkeu dari PLN dan Pertamina akan mendiskusikan hal itu dengan pak Deputi BUMN, pak Aloysius," kata Direktur Utama PLN, Sofyan Basir di Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (14/7/2016).

Sofyan belum dapat menjelaskan berapa besar surat utang yang bakal 'dicetak' oleh PLN.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nanti kan kita belum tahu ya karena kan beberapa tidak hanya deposito saja mungkin kan ada ekuiti yang masuk, pinjaman jangka pendek nah obligasi sendiri belum tahu berapa nanti setelah dapat info secara keseluruhan dari pak Aloysius baru mungkin kami tentukan," ujarnya.

Namun, pihaknya akan bekerja cepat dalam memutuskan besaran surat utang untuk menyerap dana repatriasi. Paling tidak, surat utang bisa terbit sebelum berakhirnya periode tax amnesty pada 31 Maret 2017.

"Ya harus cepat lah kita kan banyak proyek tinggal yang mana yang mau obligasi mana yang mau masuk ekuiti," sebutnya. (feb/feb)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads