BEI: Ada 19 Perusahaan Sekuritas yang Bisa Tampung Dana Tax Amnesty

BEI: Ada 19 Perusahaan Sekuritas yang Bisa Tampung Dana Tax Amnesty

Dina Rayanti - detikFinance
Senin, 18 Jul 2016 11:55 WIB
BEI: Ada 19 Perusahaan Sekuritas yang Bisa Tampung Dana Tax Amnesty
Foto: Grandyos Zafna
Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) telah menyiapkan perusahaan sekuritas untuk dapat menampung dana repatriasi atas pemberlakuan Undang-undang Tax Amnesty.

Menurut Direktur Pengembangan BEI Nicky Hogan, saat ini ada 19 perusahaan sekuritas yang bisa menampung dana repatriasi.

"Daftarnya saya tidak tahu, ada 19 perusahaan sekuritas, MI (Manajer Investasi) mungkin belasan," ujar Nicky di Main Hall BEI, Jakarta, Senin (16/7/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mengatakan, 19 perusahaan ini adalah yang memenuhi kriteria yaitu Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKBD) minimal Rp 75 miliar.

"Ada beberapa kriteria, di antaranya MKBD minimal Rp 75 miliar, laba usahanya juga dilihat, kemudian tidak pernah kena suspensi," lanjut Nicky.

Kriteria tersebut ditentukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Ia menambahkan, 19 perusahaan sekuritas tadi tidak akan bertambah hingga tahun depan.

"Rasanya tidak, 19 ini hanya sampai tahun depan," jelasnya. (drk/drk)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads