Dana Asing Rp 30 Triliun 'Banjiri' Pasar Keuangan RI di Juni 2016

Dana Asing Rp 30 Triliun 'Banjiri' Pasar Keuangan RI di Juni 2016

Angga Aliya ZRF - detikFinance
Rabu, 20 Jul 2016 16:37 WIB
Dana Asing Rp 30 Triliun Banjiri Pasar Keuangan RI di Juni 2016
Foto: Dikhy Sasra
Jakarta - Indonesia kebanjiran dana asing Rp 30,8 triliun pada Juni 2016. Dana asing ini masuk ke pasar keuangan.

Kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty) yang dikeluarkan Pemerintah telah memberikan sentimen positif yang signifikan mempengaruhi pelaku pasar keuangan nasional. Nilai dan frekuensi transaksi di pasar modal mengalami peningkatan.

Seperti dikutip dari siaran pers Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Rabu (20/7/2016), Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK Rabu ini memandang kondisi stabilitas sektor keuangan Indonesia berada dalam kondisi yang normal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Situasi pasar keuangan global yang dipicu oleh hasil referendum di Inggris (Brexit) tidak memberikan dampak negatif yang persisten bagi pasar keuangan domestik sebagaimana yang dialami oleh pasar keuangan negara-negara maju.

Di tengah kondisi perekonomian global yang mengalami tekanan paska referendum Brexit, pasar modal Indonesia sepanjang Juni 2016 masih mencatat net buy oleh nonresiden (asing) sebesar Rp 22 triliun pasar SBN dan Rp 8,8 triliun di pasar saham.

Net buy nonresiden di pasar modal merupakan arus masuk bulanan terbesar sejak Maret 2015. Maraknya kegiatan di pasar modal membuat rally pada indeks harga saham yang pada penutupan hari Selasa, 19 Juli 2016, mencapai 5.172 atau menguat 5,94%. Angka indeks ini merupakan yang tertinggi sejak Juni tahun lalu.

Pasar Surat Berharga Negara (SBN) pada bulan Juni 2016 juga menguat dengan penurunan yield rata-rata untuk seluruh tenor sebesar 20 bps. Arus dana yang masuk juga turut mempengaruhi pergerakan nilai tukar yang mengalami apresiasi sebesar 1,85% atau ditutup pada level Rp 13.088 per dolar AS.

Fungsi intermediasi lembaga jasa keuangan juga membaik, hingga Mei 2016 dengan laju pertumbuhan kredit dan dana pihak ketiga yang meningkat, masing-masing 8,34% dan 6,53% (yoy). Begitu pula pertumbuhan pembiayaan yang mulai menunjukkan tanda-tanda perbaikan.

RDK memandang peningkatan Non-performing Loan (NPL) yang mengiringi peningkatan kegiatan intermediasi masih dalam batas wajar. Meskipun demikian, OJK akan senantiasa memantau dengan seksama perkembangan yang terjadi untuk memastikan tidak terjadi terjadi tekanan yang dapat mengganggu stabilitas sistem keuangan nasional.

Dari sisi kelembagaan di sektor jasa keuangan, RDK berpendapat bahwa lembaga jasa keuangan (LJK) nasional secara umum masih dalam kondisi yang solid. CAR Perbankan terus meningkat dan berada pada level 22,41% (Mei 2016). Risk-based Capital perusahaan asuransi berada jauh di atas threshold yang dipersyaratkan.

Dengan demikian, permodalan LJK berada dalam tingkat yang sangat memadai untuk meredam berbagai potensi risiko yang dapat terjadi dengan tetap mengupayakan peningkatan fungsi intermediasi LJK dalam mendukung pertumbuhan ekonomi.

Ke depan, OJK melihat bahwa kondisi perekonomian akan dapat tumbuh lebih baik, terutama dengan memanfaatkan momentum positif kebijakan tax amnesty. Pertumbuhan ekonomi Indonesia diperkirakan akan berada pada kisaran 4,9-5,2%, dengan didukung pertumbuhan kredit 2016 yang diperkirakan dapat berada pada kisaran 10-12%.

OJK, bekerja sama dengan otoritas lain dan industri keuangan, juga telah menyiapkan langkah-langkah yang diperlukan agar sektor jasa keuangan dapat menyerap dan menyalurkan potensi aliran dana repatriasi.

Dengan demikian, kebijakan tax amnesty dapat dimanfaatkan secara optimal dalam mendukung upaya peningkatan pertumbuhan ekonomi nasional. (ang/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads