Ini dilakukan agar para pemilik saham yang namanya masih menggunakan nama orang lain, mau balik nama dan ikut menjadi peserta tax amnesty.
Terkait hal itu, Direktur Utama BEI Tito Sulistio mengungkapkan dengan tegas bahwa pihaknya akan mencari cara bagaimana memaksa pemilik saham untuk mau melaporkan kepemilikannya. Berdasarkan perkiraan, besaran dana balik nama itu mencapai Rp 350 triliun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih jauh Tito menjelaskan, insentif ini akan diberikan jika pemilik saham tersebut mau balik nama secepatnya.
"Pertanyaannya menspeed-up dengan persetujuan OJK sudah bicara, jika masukkan (crossing saham) di Agustus, kita berikan insentif fee supaya crossing cepat," katanya.
Untuk mendukung percepatan tersebut, mulai besok, BEI akan menggelar kampanye terkait program pengampunan pajak yang diikuti 19 Perusahaan Sekuritas yang terpilih menjadi penampung dana tax amnesty.
"19 gateway kami wajibkan buka booth sebulan bersama pajak bersama bu Kiki, apa sih lock up, kita akan kampanyekan di Jakarta. Kampanye kita sangat simple, kita bilang kenapa uang saya di-lock up. Kalau saya nggak ikut, diperiksa, bayar 200%. Yang paling dasar nggak bayar pajak, kalau nggak bayar nggak aman," ucap dia. (drk/feb)











































