KPPU-BEI Soroti Persaingan Usaha Pasar Modal

KPPU-BEI Soroti Persaingan Usaha Pasar Modal

Dana Aditiasari - detikFinance
Kamis, 21 Jul 2016 09:58 WIB
KPPU-BEI Soroti Persaingan Usaha Pasar Modal
Foto: Dana Aditiasari
Jakarta - Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) M Syarkawi Rauf hari ini menghadiri seremoni pembukaan perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI).

"Kehadiran KPPU pada hari ini adalah untuk mendorong edukasi kompetisi yang sehat di industri pasar modal. Di BEI sekarang ada 531 emiten yang umumnya adalah perusahaan-perusahaan yang menjadi market leader di sektornya masing-masing. Nah, kalau emiten ini bisa didorong untuk bersaing dengan sehat, akan mendorong perusahaan lainnya ikut berbisnis berkompetisi secara sehat juga," ujar dia dalam pembukaan perdagangan di Gedung BEI, Jakarta, Kamis (21/7/2016).

Pengawasan persaingan usaha di pasar modal menjadi hal penting karena industri pasar modal akan menjadi pintu masuknya dana repatriasi hasil penerapan aturan pengampunan pajak alias tax amnesty.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kementerian keuangan mencatat, ada potensi sebesar Rp 3.500-4.000 triliun dana orang Indonesia yang berada di luar negeri dan bisa pulang kampung alias repatriasi dengan adanya aturan pengampunan pajak ini.

"Pasar modal adalah salah satu gateway dana tax amnesty. Di dalam pasar modal itu ada 19 sekuritas yang akan menjadi gateway, ada 531 emiten yang nggak lain dana tax amnesty akan diinvestasikan ke mereka. Makanya persaingan usaha harus diperhatikan agar kompetisinya sehat, industri pasar modalnya tumbuh. Orang yang ikut tax amnesty senang dana ya berkembang," kata direktur utama BEI Tito Sulistio dalam kesempatan yang sama. (dna/drk)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads