Pembebasan biaya listing ini dalam rangka menarik banyak perusahaan agar mau melantai di bursa saham sehingga memberikan banyak pilihan investasi kepada masyarakat. Ini sekaligus agar bisa banyak menampung dana Tax Amnesty atau pengampunan pajak.
Bagaimana tanggapan OJK?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, aturan soal pemberlakuan biaya listing sepenuhnya merupakan kewenangan BEI. Pihaknya sebagai 'wasit' di industri keuangan mendukung apa yang menjadi keputusan BEI.
"Tapi saya rasa itu kewenangannya ada di bursa, dan boleh saja kalau mereka mau melakukan itu," kata Nurhaida. (drk/hns)