Demikian disampaikan Dian Handayani, Kepala Seksi Pelayanan Publik dan Hubungan Investor, Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Resiko Kemenkeu di acara Pre Marketing ST-001 di Hotel Lumire, Jakarta, Rabu (10/8/2016).
Dian menuturkan, sukuk tabungan merupakan produk baru yang berbeda dengan sukuk ritel. Sukuk tabungan memiliki tenor 2 tahun, imbalan tetap yang dibayar per bulan, dan minimum pembelian Rp 2 juta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Perbedaan lainnya sukuk ritel bisa diperdagangkan di pasar sekunder, kalau sukuk tabungan tak bisa. Sebagai gantinya, kita berikan fasilitas early redemption, yakni pemerintah akan berikan tebusan untuk pelunasan di tahun pertama setelah diterbitkan, tapi hanya 50% saja," jelas Dian.
Lebih jauh tentang ST-001, harga per unitnya sebesar Rp 1 juta dengan minimum pemesanan Rp 2 juta, dan maksimum pemesanan Rp 5 miliar. Setelmen sukuk tabungan pertama ini sendiri akan dimulai pada 7 September 2016 setelah masa penjatahan selesai pada 5 September sebelumnya.
"Untuk imbalan nanti akan dibayar sebulan sekali. Imbalannya dihitung per tahun, tapi nilai imbalannya baru akan ditetapkan pada 19 Agustus 2016 nanti," terang Dian.
Untuk lokasi pembelian sendiri, ST-001 ini bisa dibeli di 20 bank serta 6 perusahaan efek yang sudah ditunjuk Kementerian Keuangan.
"Jika ingin membeli, datang ke 20 bank atau 6 efek yang ditunjuk, syaratnya hanya membawa KTP. Artinya yang membeli harus warga negara Indonesia," pungkasnya. (ang/ang)











































