Berbeda dengan sukuk ritel umumnya, sukuk tabungan ini hampir sama dengan produk deposito yang ditawarkan perbankan. Dengan masa tenor 2 tahun dan imbal hasil dibayar sebulan sekali, ST-001 tak bisa dijual di pasar sekunder namun bisa ditebus di tahun pertama (early redemption).
Kendati demikian, menurut Kepala Seksi Pelayanan Publik dan Hubungan Investor, Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Resiko Kemenkeu, Dian Handayani, ST-001 bukan pesaing dari produk deposito.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Semakin banyak produk semakin banyak nasabah yang tertarik datang ke bank agen, baik itu untuk membeli deposito atau sukuk tabungan ini. Saya kira tidak akan bersaing," imbuh Dian.
Di tempat yang sama, Kepala Subdirektorat Transaksi Surat Berharga Syariah Negara, Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Resiko Kemenkeu, Langgeng Basuki menuturkan, ST-001 malah menciptakan pasar baru di luar deposito yang sudah ada saat ini di bank agen penjual.
"Ada segmen baru lagi. Malah dari 20 bank yang jadi agen penjual, pengalaman semakin banyak produknya malah bentuk investor baru di situ. Yang ada justru kekhawatiran bank kalau tidak menjual sukuk tabungan nasabah bisa lari ke bank lain," terang Langgeng.
Soal penetapan imbal ST-001, baru akan ditetapkan pada 19 Agustus nanti. Namun dia menjamin, tingkat imbal yang diberikan sangat kompetitif dibanding dengan bunga deposito.
"Metode penetapan imbal hampir sama dengan sukuk sebelumnya dengan mempertimbangkan BI rate, instrumen investasi sejenis, dan lainnya. Misalnya obligasi tenor 10 tahun sekitar 7%, ini tenornya 2 tahun. Yang pasti kompetitif," ucap Langgeng.
Lebih jauh tentang ST-001, harga per unitnya sebesar Rp 1 juta dengan minimum pemesanan Rp 2 juta, dan maksimum pemesanan Rp 5 miliar. Setelmen sukuk tabungan pertama ini sendiri akan dimulai pada 7 September 2016 setelah masa penjatahan selesai pada 5 September sebelumnya.
(ang/ang)











































