OJK: 5 Perusahaan akan Go Public Dalam Waktu Dekat

OJK: 5 Perusahaan akan Go Public Dalam Waktu Dekat

Ardan Adhi Chandra - detikFinance
Rabu, 10 Agu 2016 17:00 WIB
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) saat ini tengah mengurus perizinan 5 perusahaan yang akan melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI). Dalam waktu dekat ini, 5 perusahaan tersebut di antaranya merupakan anak usaha Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Selain itu, ada beberapa BUMN yang sudah menjadi perusahaan publik akan menerbitkan saham tambahan alias rights issue di Kuartal III-2016.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Nurhaida di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Rabu (10/8/2016).

"Di OJK seperti yang tadi saya sampaikan ada 5 yang sedang dalam proses. Tetapi bisa saya sampaikan walaupun belum bisa mengatakan pihak-pihaknya. Tetapi dari pembicaraan dengan Kementerian BUMN ada beberapa anak usaha BUMN akan di go public-kan. Kemudian ada beberapa BUMN akan menerbitkan rights issue," kata Nurhaida.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

OJK juga telah mengantisipasi adanya kemungkinan pendaftaran perusahaan yang akan menawarkan saham perdananya ke publik sejak lama. OJK telah menyiapkan beberapa tim peneliti untuk me-review pendaftaran perusahaan yang akan menawarkan sahamnya ke publik dengan skema Initial Public Offering (IPO).

"Jadi kalau itu memang masuk antisipasi dari OJK adalah kalau kemudian penyertaan pendaftaran itu masuk pada saat yang hampir bersamaan, nah kita sudah siap dengan tim-tim yang ada dan me-review pendaftaran penyertaan. Kemudian penyertaan pendaftaran itu segera bisa efektif," kata Nurhaida.

"Sehingga produknya bisa ada di market, nah itu yang kita antisipasi oleh OJK," tutup Nurhaida. (drk/drk)

Hide Ads