Dana Repatriasi Tax Amnesty Masuk RI Rp 800 M

Updated

Dana Repatriasi Tax Amnesty Masuk RI Rp 800 M

Yulida Medistiara - detikFinance
Jumat, 12 Agu 2016 18:12 WIB
Dana Repatriasi Tax Amnesty Masuk RI Rp 800 M
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta - Dana repatriasi hasil dari pemberlakuan program pengampunan pajak atau tax amnesty masih terus dihitung. Saat ini, dana repatriasi tax amnesty masuk Indonesia tercatat Rp 800 miliar.

Sebelumnya disebutkan, dana repatriasi tersebut masuk melalui bursa saham sebesar Rp 800 miliar.

Koordinator Komite Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI) Susy Meilina menyebutkan, dana repatriasi yang masuk memang belum banyak, namun pihaknya optimistis, ke depan jumlahnya akan terus bertambah dan diharapkan banyak dana tax amnesty yang masuk pasar saham.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya sih nggak pernah menyebutkan targetnya berapa. Banyak yang beranggapan Rp 165 triliun (prediksi perolehan dana tebusan tax amnesty) terlalu optimis kali ya. Kalau kita lihat baru masuk Rp 800 miliar (itu laporan dari Dirjen Pajak), Rp 1 triliun saja belum tapi kita harus optimal," jelas Susy saat ditemui di Gedung BEI, Jakarta, Jumat (12/8/2016).

Susy menyebutkan, pihaknya terus memberikan sosialisasi terkait tax amnesty termasuk apa saja keuntungan jika investor mau mendeklarasikan hartanya.

"Kalau kita di sekuritas nggak mungkin tanya ke klien. Tentunya kita nunggu mereka untuk mengklaim. Yang kita lakukan sekarang sebatas awareness, kasih tau keuntungannya apa, kerugiannya apa. Kita harapkan mereka declare hartanya," ucap Susy. (drk/hns)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads