Sebagai jalan tengahnya, manajemen Bakrie Life menawarkan saham Bakrie & Brother Tbk (BNBR) untuk melunasi tunggakannya ke nasabah.
Namun, tawaran tersebut ditolak lantaran saham BNBR sendiri saat ini masuk sebagai saham yang tak likuid karena jarang diperdagangkan. Nilainya pun belum bergerak dari saham golongan gocap atau Rp 50 per lembarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Logikanya begini saja, kalau itu saham BNBR ada nilainya, kenapa mereka tidak jual saja itu sahamnya di pasar modal. Uang hasil penjualan kasih buat lunasi utang ke kita. Artinya mereka tahu itu saham gocap nggak bakal laku," imbuhnya.
Dia mengatakan, mengajukan gugatan pailit atas Bakrie Life juga bukan pilihan. Lantaran perusahaan tersebut hampir tak memiliki cukup aset untuk pengembalian uang ke nasabah.
"Kalau kita ajukan pailit ya sama, orang equity sudah begitu di laporan keuangan. Uang nggak bakal balik. Perusahaan sudah nggak operasi karena dibekukan," kata Freddy.
Dia dan nasabah lain, sambungnya, saat ini tengah menyiapkan jalur hukum untuk menyeret manajemen Bakrie Life ke meja hijau.
"Sudah bicara dengan kantor pengacara untuk menempuh jalur pidana. Anda kalau ditawari saham yang tak likuid di bursa untuk ganti uang kita siapa mau? Paling tidak dengan pidanakan, manajemen kasih penjelasan uang kita mengalir dipakai ke mana saja," ungkap Freddy.
Dia menjelaskan, saat ini ada sekitar 200 orang nasabah yang mengalami nasib serupa dengannya. Terbesar berasal dari Jakarta, Bandung, Semarang, dan Surabaya.
"Saya satu dari sekitar 200 nasabah, total dana yang masih macet itu Rp 270 miliar. Itu pokok polisnya saja loh, kalau dihitung sama nilai manfaat sama denda keterlambatan sudah nggak kehitung dari tahun 2008. Kita minta uang kita kembali, capek saya," tandas Freddy. (drk/drk)