Cerita Eks Karyawan Bakrie Telecom Tuntut Pesangon

Cerita Eks Karyawan Bakrie Telecom Tuntut Pesangon

Yulida Medistiara - detikFinance
Selasa, 16 Agu 2016 17:01 WIB
Foto: Yulida Medistiara
Jakarta - Eks Karyawan PT Bakrie Telecom Tbk (BTEL) hari ini menuntut pesangon PHK-nya dibayarkan tepat waktu. Mantan pegawai BTEL mengeluh pesangonnya terlambat dibayarkan, padahal pihak manajemen berjanji akan membayar setiap akhir bulan.

Salah satu mantan pegawai BTEL sekaligus Juru bicara eks karyawan Bakrie Telecom, Syamsir Mohan menyebut, pesangon para eks karyawan berbeda-beda. Yang membedakannya adalah masa bakti kerja dan gaji pokok.

Ia mengaku telah bekerja selama 20 tahun di BTEL. Posisi akhirnya sebagai General Manager Legal Operation yang mengurus tentang perjanjian perusahaan dengan vendor atau perusahaan lain.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Syamsir, seseorang yang telah bekerja lebih dari 20 tahun bisa mendapatkan pesangon lebih dari Rp 10 juta setiap bulannya, hal ini tergantung kinerja, masa kerja, dan gaji pokoknya.

"Pesangon sebenarnya tergantung levelnya, masa kerja dan kinerjanya jadi berbeda-beda. Kalau masa kerjanya 20 tahun, per bulannya bisa sekitar Rp 40 jutaan 1 orang. Waktu bulan pertama lancar. Bulan selanjutnya terlambat. Saya sudah 20 tahun. Mereka yang janji sendiri, tapi betapa komitmen itu dilanggar BTEL," kata Syamsir.

Para eks karyawan yang di PHK ini belum mendapatkan uang pesangon bulan Mei, Juni, Juli. Sebelumnya, saat menandatangani PHK di bulan November-Desember 2015, karyawan belum mendapat pesangon, tetapi dijanjikan akan dibayar bulan Januari 2016 berbarengan dengan cicilan pesangon yang dibayarkan selama 12 bulan.

Namun, cicilan tersebut mandek setelah 4 bulan, setelah bulan keempat, yakni April, Syamsir menyebut, manajemen BTEL tidak memberi kepastian kapan membayar sisa pesangon.

Pesangon yang terlambat ini juga dirasakan karyawan BTEL yang mengundurkan diri. Salah satu karyawan yang resign saat karyawan lainnya di PHK, Indah, mengaku baru mendapatkan 2 kali cicilan dari seharusnya 6 kali cicilan yang telah disepakati manajemen. Indah tidak menyebutkan berapa jumlah dana yang mestinya dia terima dari BTEL.

"Harusnya perjanjiannya 6x cicilan dan sudah selesai bulan Juni harusnya kalau mengikuti jadwal. Saya baru dua kali mendapat pesangon, tapi cicilan yang kedua itu baru mendapat 45% dibayar di awal Juni dan 55% dibayar di akhir Juni, kemana sisanya? Bulan lainnya juga belum terima. Jadwalnya harusnya akhir bulan tapi itu meleset terus," ujar Indah.

"Mungkin kalau yang mengundurkan diri dianggapnya kita resign mungkin sudah dianggap kerja lagi. Padahal belum, pertama harusnya saya dapat PHK, tapi akhirnya saya dimasukin di list yang stay. Saya nggak masalah di PHK karena sudah 12 tahun bekerja, akhirnya pas masuk di stay pun gaji tetap telat. Daripada saya kerja, tapi ngeluarin duit. Dibandingkan dengan kondisi nggak bekerja, kondisinya sama-sama nggak enak mikirnya antara yang resign dan PHK beda. Perwakilan teman-teman sudah bertemu manajemen, macam-macam alasannya belum ada dana, belum jelas ada uang kapan, serba nggak pasti kita bingung," papar Indah. (drk/drk)

Hide Ads