Investasi Tabungan Sukuk Bunganya 6,9%/Tahun

Investasi Tabungan Sukuk Bunganya 6,9%/Tahun

Muhammad Damar Wicaksono - detikFinance
Jumat, 19 Agu 2016 12:00 WIB
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta - Kementerian Keuangan Indonesia hari ini baru saja meresmikan launching Sukuk tabungan ST-001 yang dibuka oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Aula Mezzanine, Gedung juanda Kementerian Keuangan, Jakarta.

Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, Robert Pakpahan, menyebutkan bahwa Sukuk tabungan ST-001 ini punya imbal hasil hingga 6,9%. Investasi ini nantinya akan dialokasikan ke berbagai pembangunan di seluruh penjuru Indonesia.

"Ya setiap investor akan diberikan imbalan sebesar 6,9% per tahun dalam jangka waktu 2 tahun. Pencairan diberikan rutin setiap bulan, dan fasilitas pencairan diberikan sebelum jatuh tempo, yaitu pada akhir tahun pertama kepemilikan dan maksimal yang dicairkan sebelum jatuh tempo adalah 50% dari Sukuk Tabungan ST-001 yang dimiliki oleh investor," ujar Robert, Jumat (19/8/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sukuk Tabungan ST-001 ini dibuka mulai 22 Agustus sampai dengan 2 September 2016. Pembelian Sukuk Tabungan ST-001 ini bisa dilakukan melalui 26 agen penjual meliputi 20 bank, 6 perusahaan efek dan 1 konsultan hukum.

Ini dia 26 agen penjual Tabungan Sukuk:
1. Bank BRI
2. Bank BNI
3. Bank Syariah Mandiri
4. Bank BRI Syariah
5. Bank BCA
6. Bank Muamalat
7. Bank CIMB Niaga
8. HSBC
9. Bank Mandiri
10. Bank OCBC NISP
11. Bank ANZ Indonesia
12. Bank Panin
13. Standard Chartered Bank
14. Citibank
15. Maybank indonesia
16. Bank BTN
17. Bank Permata
18. Bank DBS Indonesia
19. Bank Danamon
20. Bank Mega
21. Mega Capital Indonesia
22. Trimegah Sekuritas
23. Danareksa Sekuritas
24. MNC Sekuritas
25. Bahana Sekuritas
26. Sucorinvest Central Gani

Robert menjelaskan cara untuk membeli ST-001 ini hanya dengan menyetor minimal Rp 2 juta ke rekening agen penjual yang sudah tersedia.

"Ya caranya adalah nasabah yang ingin membeli Sukuk Tabungan ST-001 ini minimal membayar Rp 2 juta ke agen-agen penjual yang sudah tersedia dan maksimal membayar Rp 5 miliar," ujar Robert.

Selain itu Robert juga menjelaskan bagaimana tata cara mendaftar atau membeli Sukuk Tabungan ST-001 dengan cara mempunyai rekening bank yang terdaftar di agen penjual lalu mengisi formulir pemesanan pembelian dan melampirkan fotokopi KTP beserta bukti transfer dana.

"Caranya adalah calon pembeli harus mempunyai rekening tabungan di salah satu agen penjual, lalu mengisi formulir dan menyerahkan fotokopi KTP dan bukti dia sudah transfer," tutup Robert. (ang/ang)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads