"Aksi korporasi ini perseroan menawarkan sebanyak-banyaknya 1.776.311.645 saham biasa atas nama seri B dengan nilai nominal Rp 100 per saham," ujar Direktur Utama PTPP, Tumiyana dalam acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di kantornya, Jl TB Simatupang, Jakarta Selatan, Selasa (23/8/2016).
Dalam RUPSLB kali ini, memutuskan menyetujui agenda pertama, yaitu melakukan peningkatan modal disetor Perseroan melalui Penawaran Umum Terbatas I (PUT) dengan penerbitan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau rights issue. Sumber dana datang dari Penyertaan Modal Negara (PMN) 2016 seniilai Rp 2,25 triliun dan dana publik sebesar Rp 2,16 triliun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Adapun dana yang diperoleh dari hasil aksi korporasi adalah sebesar Rp 4,41 triliun akan digunakan untuk meningkatkan modal kerja perseroan dan mempercepat program infrastruktur nasional seperti pengembangan kawasan industri, kawasan pelabuhan dan pembangunan pelabuhan, pembangunan jalan tol, pembangkit listrik, pembangunan apartemen, dan hunian untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR)," kata Tumiyana.
Perseroan menggandeng Danareksa, Mandiri Sekuritas, dan Bahana Sekuritas sebagai joint standby buyer, dimana Danareksa Sekuritas berperan sebagai joint lead atas transaksi rights issue tersebut.
Perseroan akan mendapatkan pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tanggal 7 September mendatang. Sementara penawaran rights issue atau distribusi HMETD akan diselenggarakan pada tanggal 18 November- 25 November 2016.
"Di akhir November harapannya paling lambat sudah mendapat efektif dananya yang melakukan rights-nya," ujarnya. (feb/feb)