S-Invest adalah infrastruktur pendukung berupa instruksi pembelian atau penjualan unit penyertaan reksa dana melalui jaringan ATM, Internet banking dan mobile banking perbankan. Sehingga masyarakat akan lebih mudah mengakses layanan investasi reksa dana.
Direktur Utama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) Friderica Widyasari mengatakan, dengan sistem ini diharapkan semakin banyak orang yang berinvestasi di instrumen reksa dana sehingga dapat membantu pertumbuhan kapitalisasi pasar di Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penerapan teknologi ini sangat penting. Belajar dari Korea yang telah lebih dahulu menerapkan sistem serupa, pertumbuhan kapitalisasi pasarnya sangat pesat.
"Di Korea NAB (Nilai Aktiva Bersih) reksa danan tumbuh 279% dalam dua tahun dari US$ 123 miliar (Rp 1.623 triliun) di 2013 menjadi US$ 343 miliar (Rp 4.527 triliun) di 2015," tutur dia.
Ia berharap, keberhasilan Korea tersebut bisa ditiru di Indonesia. Sistem ini pun diharapkan dapat meningkatkan basis data investasi reksa dana dengan mengintegrasikannya dengan Single Investor Identification (SID) investor reksa dana.
"Di tahun 2014 kita sudah belajar dan 2015 kita belajar dari Korea. Saat ini fungsi reksa dana berkembang dengan cukup baik masih ada tantangan beberapa masih manual nggak ada standarisasi untuk regulator sulit untuk mengawasi terintegrasi. S-invest menjawab itu kita mengintegrasikan mulai dari penjual bank kustodian, MI, maupun Perusahaan Efek yang menjadi agen. Ini satu sistem yang otomatis dan lebih terpadu. Sistem kita akan men-generate SID dari reksa dana," tandas Frederica. (dna/hen)










































