Batas Saham Gocap Mau Dihapus

Batas Saham Gocap Mau Dihapus

Yulida Medistiara - detikFinance
Selasa, 30 Agu 2016 17:55 WIB
Batas Saham Gocap Mau Dihapus
Foto: Reuters
Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah mengkaji aturan baru terkait batasan terendah harga saham. Batas harga saham terendah yang sebelumnya ditetapkan gocap alias Rp 50 per lembar saham akan dihapus dan menjadi Rp 0 per lembar saham.

"Tapi ini masih dalam tahap kajian," kata Direktur Pengawasan dan Kepatuhan BEI Hamdi Hasyarbaini di di Bursa Efek Indonesia, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2016).

Kajian ini dibuat lantaran ada pandangan bahwa seharusnya harga saham harus sesuai dengan permintaan pasar dan tidak boleh diintervensi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Direktur Penilaian Perusahaan BEI, Samsul Hidayat, dalam kesempatan yang sama mengatakan bahwa rencana ini dilontarkan agar saham perusahaan tercatat tetap dapat diperdagangkan mengikuti mekanisme pasar.

Harapannya, agar investor yang berinvestasi di emiten gocap tidak dirugikan. Sahamnya bisa diperdagangkan kembali sehingga uang mereka bisa kembali berputar.

"Investor yang punya barang. Jadi kita tidak bisa intervensi," tutupnya.

(dna/dna)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads