Bapepam Beri Batas Waktu Manajer Investasi Hingga 1 April

Bapepam Beri Batas Waktu Manajer Investasi Hingga 1 April

- detikFinance
Selasa, 29 Mar 2005 12:06 WIB
Jakarta - Kepala Bapepam Darmin Nasution mengatakan, manajer investasi diberi tenggang waktu hingga 1 April untuk menerapkan metode valuasi aktiva bersih reksadana yang mengacu pada harga pasar atau mark to market. Namun Darmin tidak menyebutkan apakah pada 1 April itu semua menajer investasi harus diwajibkan menerapkan metode tersebut.Hal disampaikan Darmin usia acara pelantikan dirinya di Depkeu, Jalan Lapangan Banteng Timur, Jakarta, Selasa (29/3/2005. "Mereka diberikan tenggang sampai 1 April. Kita akan umumkan menjelang 1 April ini. Tunggulah satu dua hari ini," katanya.Metode nilai pasar menurutnya, adalah metode yang berlaku secara umum di seluruh dunia. "Prinsipnya mark to market adalah praktek terbaik yang ada di dunia. Bahwa ada pendapat mestinya mark to market itu diterapkan menyeluruh dalam perekonomian berbagai sektor itu yang mau kita lihat," tegasnya.Sebelumnya Kepala Biro Pengelolaan Investasi dan Riset Bapepam Fredy Rikson Saragih menyatakan, belum semua manajer investasi menerapkan metode valuasi aktiva bersih reksadana yang mengacu pada harga pasar wajar secara konsisten. (mar/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads