Pemerintah Jual Surat Utang Syariah Rp 6 Triliun

Pemerintah Jual Surat Utang Syariah Rp 6 Triliun

Wahyu Daniel - detikFinance
Rabu, 07 Sep 2016 12:42 WIB
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta - Pemerintah kembali menjual surat utang untuk menutup defisit anggaran. Kali ini yang dijual adalah surat utang syariah alias sukuk, dengan jumlah Rp 6 triliun.

Ada 5 seri sukuk yang dijual oleh pemerintah kemarin, Selasa (6/9/2016). Jumlah penawaran yang masuk dalam lelang penjualan sukuk ini adalah Rp 13,44 triliun, namun yang dimenangkan Rp 6 triliun.

Berikut detil hasil lelang sukuk tersebut, seperti dikutip dari pengumuman Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, Rabu (7/6/2016).
  • SPNS24022017. Penawaran yang masuk Rp 2,238 triliun, yang dimenangkan Rp 1 triliun dengan yield (imbal hasil) rata-rata 5,86294%. Jatuh tempo 24 Februari 2017
  • PBS009. Penawaran yang masuk Rp 5,562 triliun, yang dimenangkan Rp 660 miliar dengan yield (imbal hasil) rata-rata 6,36325%. Jatuh tempo 25 Januari 2018
  • PBS006. Penawaran yang masuk Rp 3,7685 triliun, yang dimenangkan Rp 2,51 triliun dengan yield (imbal hasil) rata-rata 6,66975%. Jatuh tempo 15 Septembr 2020
  • PBS011. Penawaran yang masuk Rp 1,1842 triliun, yang dimenangkan Rp 1,16 triliun dengan yield (imbal hasil) rata-rata 7,12029%. Jatuh tempo 15 Agustus 2023
  • PBS012. Penawaran yang masuk Rp 693,5 miliar, yang dimenangkan Rp 670 miliar dengan yield (imbal hasil) rata-rata 7,47912%. Jatuh tempo 15 November 2031
(wdl/ang)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads