"Belum ada atau mungkin belum ada yang laporan ke kami. (Rekening Dana Nasabah) juga belum ada yang lapor juga," ujar Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI, Hamdi Hassyarbaini saat ditemui di Gedung BEI, Kawasan SCBD, Jakarta, Jumat (16/9/2016).
Hamdi menyanggah jika insentif yang diberikan BEI kurang efektif dalam menggaet investor peserta tax amnesty untuk mau men-declare atau melaporkan kepemilikan sahamnya secara jujur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yang pasti, kata Hamdi, pihaknya akan memberikan insentif atau diskon tarif bagi WP yang melakukan crossing saham sebelum 30 September 2016.
"Justru kita minta untuk buru-buru, kalau kita minta nanti lagi sampai Maret, mereka juga nunda nanti-nanti, makanya siapa cepat, dia dapat insentif," tandasnya. (drk/hns)











































