Sulit Dapat Kredit Perbankan, Pelaku UMKM Pinjam ke Banyak Pihak

Sulit Dapat Kredit Perbankan, Pelaku UMKM Pinjam ke Banyak Pihak

Ardan Adhi Chandra - detikFinance
Rabu, 05 Okt 2016 13:05 WIB
Foto: Ardan Adhi Chandra
Jakarta - Berdasarkan catatan Perkumpulan Akses Keuangan (PAKINDO), sebanyak 54% nasabah di lembaga keuangan mikro memiliki 3 jenis pinjaman. Dari jumlah tersebut, 86% di antaranya merupakan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Pelaku UMKM seringkali merasa kesulitan untuk mendapatkan kredit dari perbankan. Hal ini dikarenakan sulitnya persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan kredit.

Sehingga pelaku UMKM mencari lembaga keuangan lain yang menawarkan pinjaman dengan persyaratan yang lebih mudah. Sehingga pelaku UMKM mengajukan pinjaman ke banyak pihak untuk mendapatkan tambahan modal usahanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kebanyakan usaha mikro feasible tapi tidak bankable. Akses perbankan persyaratan tinggi sehingga dia ambil di luar perbankan," kata Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Braman Setyo dalam Forum Indonesia Responsible Access to Finance di Financial Hall Graha Niaga, Jakarta, Rabu (5/10/2016).

Untuk menghindari semakin banyak pelaku UMKM yang mengajukan kredit ke banyak pihak, pemerintah berupaya untuk meningkatkan akses keuangan ke masyarakat. Salah satunya adalah memberikan izin kepada koperasi untuk menyalurkan kredit pada Oktober mendatang.

"Ini yang kita dorong keuangan inklusif agar mereka bisa mendapatkan akses ke KUR. Diharapkan sosialisasi literasi keuangan seperti ini terus dilakukan semua pihak," imbuh Braman. (drk/drk)

Hide Ads