WHO Prihatinkan Akuisisi HM Sampoerna oleh Philip Morris

WHO Prihatinkan Akuisisi HM Sampoerna oleh Philip Morris

- detikFinance
Jumat, 01 Apr 2005 10:32 WIB
Jakarta - Transaksi pembelian 40 persen saham HM Sampoerna oleh Philip Morris International (PMI) ternyata menimbulkan keprihatinan dari Badan Kesehatan Dunia atau WHO. Mereka menilai akuisisi itu akan memicu semakin banyaknya "korban baru" rokok yang menimbulkan berbagai masalah kesehatan. "Philip Morris tidak hanya akan mengambil pangsa pasar perusahaan rokok lokal lainnya, tapi mereka juga akan memperluas jumlah perokok baru, generasi baru dan terutama dari generasi muda," kata pejabat WHO Dr. Khalil Rahman dalam wawancara khususnya seperti dilansir Dow Jones Newswires, Jumat (1/4/2005). Rahman merupakan penasehat regional prakarsa bebas tembakau WHO untuk cabang WHO di wilayah Asia Tenggara, New Delhi. Rahman menjelaskan, PMI akan memanfaatkan akuisisi Sampoerna itu sebagai landasan penjualan yang luar biasa untuk memacu jumlah perokok di Indonesia. Dan hal itu sebaliknya akan meningkatkan risiko timbulnya sejumlah masalah kesehatan seperti kanker paru-paru dan juga pembangkakan paru-paru. Rahman menyatakan, para perokok baru kemungkinan cenderung memilik rokok andalan Sampoerna yakni jenis kretek yang menurutnya justru menimbulkan bahaya kesehatan yang lebih besar daripada merek internasional. "Kretek mengandung tingkat tar yang sangat tinggi dan lebih beracun," katanya. Saat ini kretek merupakan 92 persen total produksi rokok di Indonesia. Sementara merek andalan PMI hanya menguasai separuh dari sisanya sebesar 8 persen. Namun hal itu dibantah oleh PMI. "Berdasarkan hasil pengujian kami, kami merasa yakin bahwa kretek tidak lebih atau kurang berbahaya daripada rokok jenis lainnya. Namun yang penting untuk diingat adalah, tidak ada rokok yang aman," ujar PMI seperti dilansir Dow Jones. Seorang juru bicara wanita kepada Asian Wall Street Journal pada bulan ini mengatakan bahwa untuk merek andalan Sampoerna yakni Dji Sam Soe mengandung 39 miligram tar dan 2,3 miligran Nikotin tiap batangnya. Sementara untuk merek Marlboro yang merupakan andalan PMI kandungannya adalah 14 miligram tar dan 1 miligram nikotin. Rahman mendesak pemerintah Indonesia untuk mengambil sejumlah langkah guna mengurangi potensi dampak negatif dari transaksi PMI itu. Namun menurut Rahman, pemerintah tidak perlu menghalangi akuisisi itu dengan alasan kesehatan. "Tidak ada yang salah dengan akuisisi dan merger itu. Pemerintah tidak perlu melakukan apapun yang merupakan masalah tidak kompetitif dalam hal peraturan," tegasnya.Namun demikian, Rahman meminta pemerintah harus lebih tegas lagi dalam hal iklan rokok. "Perusahaan rokok di Indonesia, tanpa penyesalan menggunakan iklan untuk memacu generasi muda Indonesia suka merokok," ujarnya. Selain itu pemerintah didesak untuk memperbesar tarif cukai untuk mengurangi jumlah perokok dari generasi muda dan juga orang miskin. " Jika harga tinggi, mereka akan mengurangi konsumsi," demikian Rahman. (qom/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads