Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Maurin Sitorus mengatakan, hal ini sesuai dengan RPJMN 2015-2019, dimana ada arahan, pendanaan jangka panjang ini 10% dimasukkan ke pembiayaan perumahan.
"Salah satu tantangan dana jangka panjang adalah, dana ini harus dibiayai oleh sumber-sumber dana jangka panjang," ujar dia di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Kamis (13/10/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun demikian, tantangan terbesar saat ini ada dalam penyediaan anggaran yang dimiliki oleh pemerintah. Dana jangka panjang dari pasar modal pun dirasa menjadi jawaban yang paling pas menjawab tantangan ini.
"Mungkin perusahaan-perusahaan pengembang yang terutama Tbk, mudah-mudahan bisa cari dana di pasar modal. Jadi tidak hanya mengandalkan pendanaan dari perbankan," ujar dia.
"Ini tantangan buat emiten bagaimana bisa berperan dengan melakukan berbagai strategi menarik para investor, sehingga investor mau membeli surat-surat utang jangka panjang ini untuk membangun perumahan. Sehingga mereka bisa mendapatkan dana itu dan bisa digunakan untuk membangun rumah bersubsidi ini," tambahnya.
Hal ini diamini oleh Kepala Divisi Sekuritisasi PT Sarana Multigriya Finansial (SMF), Sid Herdi Kusuma. Menurut dia, dengan adanya bantuan dari pasar modal tentu membantu peningkatan dana untuk pembiayaan pembangunan perumahan rakyat.
Hal ini mengingat dana dari perbankan yang sangat terbatas. Tidak semua bank di Indonesia mampu menyalurkan kreditnya untuk perumahan. Salah satu alasannya adalah jangka waktu kredit untuk perumahan yang cukup panjang.
"Memang untuk pembiayaan perumahan paling cocok dari pasar modal. Kalau dilihat KPR yang ditawarkan saat ini tenornya 10 hingga 20 tahun. Kreditnya cukup panjang. Sementara perbankan menggunakan dana pihak ketiga yang pendek. Dana yang paling cocok untuk KPR adalah dana dari pasar modal. Kalau kita bisa mencocokkan dana yang sifatnya jangka panjang, dan penyaluran kredit yang jangka panjang, itu akan match," katanya dalam kesempatan yang sama.
Sebagai informasi, pagu RAPBN 2017 untuk pembiayaan perumahan adalah sebesar Rp 15,6 triliun. Alokasi anggaran itu di antaranya digunakan untuk KPR Sejahtera FLPP sebesar Rp 9,7 triliun (120.000 Unit), KPR Sejahtera SSB sebesar Rp 3,7 triliun (225.000 Unit) dan alokasi untuk BUM sebesar Rp 2,2 triliun (550.000 Unit). (drk/drk)