Potensinya Besar, Asuransi Online Perlu Dikembangkan

Potensinya Besar, Asuransi Online Perlu Dikembangkan

Fadhly Fauzi Rachman - detikFinance
Selasa, 18 Okt 2016 14:10 WIB
Foto: Ardan Adhi Chandra
Jakarta - Financial Technology atau Fintech mulai bermunculan di Indonesia meskipun belum berkembang dari segi aturan. Fintech bisa dilakukan oleh existing lembaga keuangan untuk meningkatkan kualitas keuangan untuk nasabahnya.

Salah satu yang bisa didorong adalah industri asuransi.

"Karena ini terkait dengan inklusi keuangan sekaligus membangun asuransi online. Ini asuransi online potensinya besar. Kita sudah mengembangkan asuransi mikro dalam beberapa tahun terakhir, tapi juga salah satu fitur yang bisa terus kita lengkapi," ujar Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad saat ditemui di Gedung Soemitro Djojohadikusumo, Jl Wahidin Raya, Jakarta, Selasa (18/10/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dengan begitu, kata Muliaman, Industri Keuangan Non Bank (IKNB), asuransi salah satunya bisa meningkat dan berkembang. Pertumbuhannya juga terus mengalami peningkatan yang positif. Tahun ini, total nilai aset IKNB meningkat menjadi Rp 1.857 triliun dari Rp 1.847 triliun.

"Kenapa IKNB ini terus kita empower? Karena INKB ini salah satunya, IKNB ini pegang dana jangka panjang, jadi jika ingin memperdalam pasar modal, dana ini yang akan masuk. Untuk memperdalam pasar keuangan kita. Asuransi dan dana pensiun juga bisa. Menambah aktivitas di pasar modal," kata dia. (drk/hns)

Hide Ads