Perseroan menawarkan jumlah saham sebanyak-banyaknya 2.820.726.372 atau 2,82 miliar saham. Dengan begitu, perseroan meraup dana segar sebesar Rp 6,147 triliun.
Demikian disampaikan perseroan dalam keterbukaan informasinya kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) dikutip detikFinance, Jumat (4/11/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemegang saham utama perseroan yakni negara Republik Indonesia akan melaksanakan haknya sesuai dengan porsi kepemilikan PMHMETD.
Sementara pemegang saham individual perseroan yakni Bintang Perbowo akan melaksanakan haknya sesuai dengan porsi kepemilikan dalam PMHMETD.
Dalam hal para pemegang saham lama tidak melaksanakan haknya untuk membeli saham hasil pelaksanaan HMETD yang ditawarkan dalam PMHMETD I ini sesuai dengan HMETD-nya, maka para pemegang saham lama akan mengalami penurunan persentase kepemilikan (dilusi) dalam jumlah maksimum sebesar 31,45%.
Pemegang HMETD yang tidak menggunakan haknya untuk membeli saham dalam rangka PMHMETD I ini dapat menjual haknya kepada pihak lain dari tanggal 17 November 2016 sampai dengan 23 November 2016 baik melalui Bursa Efek maupun di luar Bursa Efek sesuai dengan POJK No.32/2015.
Dana yang diperoleh perseroan dari hasil PMHMETD I ini setelah dikurangi komisi, biaya, imbal jasa, dan beban-beban emisi lainnya, akan digunakan sekitar 70,77% digunakan untuk kebutuhan belanja modal guna mendukung proyek-proyek infrastruktur prioritas pemerintah antara lain yakni kebutuhan investasi untuk pembangunan jalan tol, pembangkit listrik, water treatment plant, dan kawasan industri.
Sementara, sekitar 29,23% digunakan untuk kebutuhan modal kerja guna mengembangkan usaha di bidang infrastruktur antara lain pembangkit lsitrik, jalan tol, dan pengembangan kawasan. (drk/ang)











































