Bapepam Percepat MRA Atasi Redemption Reksa Dana Besar-besaran
Senin, 04 Apr 2005 13:21 WIB
Jakarta - Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam) akan mempercepat penyelesaian Master Repo Agreement (MRA) dalam rangka pembentukan pasar REPO. Hal itu untuk mencegah adanya kesulitan likuidasi manajer investasi jika ada redemption atau penarikan besar-besaran reksa dana oleh nasabah."Kita sedang mempercepat penyelesaian MRA. Dengan adanya itu bila ada redemption yang besar manajer investasi tidak perlu buru-buru menjual portofolionya. Dengan demikian tidak mendorong harga jatuh," kata Ketua Bapepam Darmin Nasution dikantornya, Jakarta, Senin (4/4/2005).Menurutnya saat ini perlu ada mekanisme pembelian pada saat situasi harga obligasi turun. Seperti diketahui Himpunan Pedagang Surat Utang (HIMDASUN) bersama Bank Indonesia berencana mempercepat MRA pada April ini sehingga pasar Repo segera terbentuk. Dengan terbentuk pasar Repo jika ada redemption manajer investasi tidak perlu menjual portofolionya.Menurut Darmin pihaknya sedang berupaya agar mekanisme tersebut segera terealisir. "Sebetulnya di negara-negara lain itu fungsi dari pemerintah dan bank sentral," ujarnya.Pada bulan Maret diketahui adanya redemption besar-besaran yang mencapai Rp 45,3 triliun terutama dari reksa dana pendapatan tetap sedangkan penyimpanan dana baru (subscription) sebesar Rp 33,8 triliun sehingga penarikan bersih reksa dana mencapai Rp 11,5 triliun dimana dengan adanya redemption nilai aktiva bersih (NAB) reksa dana saat ini sekitar Rp 102 triliun.Darmin juga menjelaskan bahwa dalam 2-3 hari terakhir tekanan redemption mulai mereda. "Justru itu terjadi 10 hari yang lalu pada waktu AS mengumumkan kenaikan suku bunga The Fed," terangnya. Pada kesempatan itu, Darmin menjelaskan pelaksanaan marked to market hingga saat ini tidak ada pelonggaran waktu yakni tetap dilaksanakan per 1 April 2005. Namun untuk penentuan range harga masih belum ditetapkan. "Penentuan range harga mungkin belum dipaksakan dan belum diterapkan sekarang ini karena masih ada waktu. Jadi jangan memberitakan seolah-olah pelaksanaan marked to market ada kelonggaran," ujarnya.Structure FundDarmin juga menjelaskan mengenai rencana penerbitan reksa dana terstruktur (structure fund) tidak akan ditunda sehubungan dengan adanya redemption yang terjadi saat ini. "Tidak ada yang ditunda itu kan respon dari pasar," katanya.Penerbitan structure fund, ujar Darmin, diperkirakan akan mempunyai dampak pada banyak hal di sektor keuangan.Seperti diketahui Bapepam akan menerbitkan peraturan structure fund dimana dalam reksa dana yang diterbitkan berbeda dengan reksa dana saat ini. Penerbitan ini sudah ditunggu kalangan pasar karena jenis reksa dana saat ini dinilai terlalu sedikit.
(san/)











































