Ada SID, Pendataan Investor Surat Berharga di RI Bisa Lebih Lengkap

Ada SID, Pendataan Investor Surat Berharga di RI Bisa Lebih Lengkap

Ardan Adhi Chandra - detikFinance
Jumat, 11 Nov 2016 11:15 WIB
Ada SID, Pendataan Investor Surat Berharga di RI Bisa Lebih Lengkap
Foto: Ardan Adhi Chandra
Jakarta - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) secara resmi ditunjuk sebagai Single Investor Identification (SID) generator bagi pemilik Surat Berharga Negara (SBN) dan Surat Berharga (SB) lainnya yang diterbitkan oleh Bank Indonesia (BI).

Peresmian tersebut merupakan kelanjutan dari penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara KSEI dan Bl yang telah dilakukan pada 22 Oktober 2016, dan telah resmi diimplementasikan sejak tanggal 3 Oktober 2016 oleh Bl.

Penunjukan KSEI sebagai SID generator bagi pemilik SB dan SBN ditegaskan juga melalui surat persetujuan OJK nomor S-432/D.04/2016 tanggal 19 Agustus 2016 perihal Persetujuan KSEI sebagai SID generator SBN dan Surat Berharga Lain.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan ketentuan tersebut, maka seluruh pemilik Surat Berharga akan diberikan SID, meskipun Surat Berharga tersebut tersimpan di Sub Registry anggota Bl-Scripless Securities Settlement System (BlSSSS) selain KSEI, yang berjumlah 18 Sub Registry.

Direktur Utama KSEI Friderica Widyasari Dewi mengatakan, dengan diterapkannya SID pada SBN dan surat berharga lainnya maka pendataan investor bisa semakin lengkap.

"Penerapan SID bagi pemilik Surat Berharga yang diterbitkan BI tersebut merupakan salah satu perluasan dari SID yang mulai diterapkan di pasar modal sejak tahun 2009. Otomatis dengan adanya penerapan SID untuk pemilik Surat Berharga, database investor yang tercatat di KSEI semakin lengkap," kata Friderica di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (11/11/2016).

Penerapan SID bagi investor di pasar modal dapat memudahkan otoritas pasar modal dalam melakukan pengawasan atas seluruh transaksi efek yang dilakukan oleh investor. Sehingga penyalahgunaan dan penyelewengan rekening nasabah dapat dihindari.

Berdasarkan data yang tercatat di KSEI per tanggal 7 November 2016, terdapat 104.091 nasabah pemilik SBN dan SB yang telah dibuatkan SID, dengan rincian investor domestik sebanyak 92.252 dan investor asing sebanyak 11.839.

Apabila ditambahkan dengan data SID pemilik Efek yang tercatat di KSEI lainnya, maka total jumlah investor yang tercatat di KSEI sebanyak 858.160.

"Data tersebut sangat bermanfaat untuk mengetahui potensi investor serta pengembangan produk yang sesuai dengan kebutuhan pasar," tambah Friderica.

Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Nurhaida, menyambut gembira perluasan SID yang kini juga diterapkan untuk pemilik SBN dan SB. Dengan adanya SID, pencatatan efek di pasar modal juga bisa menampilkan profil para investornya.

"SID ini sangat bermanfaat terutama bagi investor sendiri karena catatan kepemilikan efek dapat terlihat dari masing-masing investor, berbeda dengan dahulu yang tercatat atas nama broker-nya," ujar Nurhaida. (drk/drk)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads