Sebelumnya, perseroan memberikan 2 tawaran kepada para pemberi utang, menyetujui pembayaran utang dengan konversi saham BUMI atau menolak. Jika menolak, artinya BUMI dipailitkan dan para investor tidak mendapatkan apa-apa.
Kenapa begitu? Karena seluruh aset BUMI saat ini justru tidak lebih tinggi dari utang-utangnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mengutip pernyataan Direktur & Corporate Secretary BUMI, Dileep Srivastava, dalam keterbukaan informasinya kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (22/11/2016), di dalam rencana perjanjian perdamaian antara BUMI dengan krediturnya, terdapat usulan penyelesaian utang dengan melakukan konversi utang menjadi saham BUMI dengan harga per saham Rp 926,16 berdasarkan ekuitas bersih sebesar US$ 4,6 miliar.
Nilai ekuitas bersih tersebut diperoleh dari hasil penilaian internal (internal evaluation) perseroan.
Di dalam rencana perdamaian, disebutkan salahs atu bentuk restrukturisasi utang adalah dengan konversi utan menjadi saham penerbitan mandatory convertible bonds (MCB) dengan jangka waktu 7 tahun.
Dampak dilusi atas penerbitan saham tersebut, berdasarkan estimasi perseroan, pemegang saham lama akan memiliki 55,7% kepemilikan saham di perseroan, sehingga dampak dilusi dari penerbitan saham tersebut diperkirakan mencapai sekitar 44,3%.
Waktu pelaksanaan konversi utang menjadi saham dan penerbitan MCB yaitu penerbitan saham baru (rights issue) akan dilakukan perseroan pada atau sebelum tanggal 30 Juni 2017 dengan mematuhi peraturan pasar modal di Indonesia dan ketentuan-ketentuan hukum terkait lainnya, namun tidak terbatas pada persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham perseroan dan persetujuan dari pihak otoritas pasar modal (apabila diperlukan).
Dalam hal MCB tidak dilaksanakan oleh pemegang MCB dalam waktu 7 tahun, 100% pokok utang akan dikonversi menjadi saham perseroan pada harga koversi yang berlaku pada tanggal jatuh tempo MCB (Obligasi Wajib Konversi).
Di dalam rencana perdamaian, perseroan menyebutkan akan menerbitkn Management Share Option Plan (MSOP) dengan nilai US$ 25 juta yang akan dikonversi menggunakan harga yang sama dengan kreditur lain yaitu Rp 926,16 per saham.
MSOP direncanakan akan dilaksanakan sebelum tanggal 30 Juni 2017 bersamaan dengan penerbitan saham (share issuance).
Berdasarkan dokumen rencana perdamaian, terdapat rencana penerbitan saham kepada kreditur konkuren dengan nilai tidak melebihi US$ 200 juta dengan harga pelaksanaan Rp 926,16.
Kreditur Konkuren yang dimaksud adalah setiap kreditur konkuren yang bersedia dan telah mengajukan permohonan untuk mengkonversikan tagihannya menjadi kepemilikan saham di BUMI.
Kreditur bersangkutan harus mendapatkan persetujuan terlebih dahulu dari perseroan yang dalam hal ini telah diperoleh melalui proses PKPU.
Informasi saja, Kreditur konkuren adalah kreditur yang tidak mempunyai hak pengambilan pelunasan terlebih dahulu daripada kreditur lain dan kreditur konkuren itu piutangnya tidak dijamin dengan suatu hak kebendaan tertentu.
Saat ini, daftar pemegang saham sebelum dan setelah pelaksanaan rencana perdamaian perseroan dengan adanya skema debt to equity conversion, penerbitan MCB, pemberian MSOP, penerbitan saham kepada kreditur konkuren adalah:
- CIC
Sebelum: 16,9%
Sesudah: 22,6%
- 2016 Senior Notes
Sebelum: 0,0%
Sesudah: 4,6%
- 2017 Senior Notes
Sebelum: 0,0%
Sesudah: 10,6%
- CS Facility 1
Sebelum: 0,0%
Sesudah: 2,0%
- UBS Facility
Sebelum: 0,0%
Sesudah: 0,8%
- Axis Bank Facility
Sebelum: 0,0%
Sesudah: 0,08%
- DB Facility
Sebelum: 0,0%
Sesudah: 0,7%
- RBI Facility
Sebelum: 0,0%
Sesudah: 1,2%
- CS Facility 2
Sebelum: 0,0%
Sesudah: 1,6%
- Public
Sebelum: 83,1%
Sesudah: 55,2%
Mengenai keseluruhan jumlah saham yang akan diterbitkan berdasarkan MCB (Obligasi Wajib Konversi) akan ditentukan kemudian pada harga konversi yang berlaku.
Menurut rencana perdamaian, perseroan memiliki utang denda sebesar US$ 214,601 juta. Berdasarkan perjanjian perdamaian, pihak kreditur telah menyepakati bahwa utang denda dimaksud akan dibatalkan.
Menurut keterbukaan informasi perseroan dengan No.178/BR-BOD/VIII/16 tanggal 30 Agustus 2016, disebutkan bahwa perseroan melakukan penjualan anak usahanya dengan nilai US$ 90 juta dan dana tersebut digunakan untuk melunasi sebagian utang kepada Axis yang masih menjadi kewajiban perseroan dan penyelesaiannya berdasarkan rencana perdamaian.
Dari keseluruhan pinjaman Axis sebesar US$ 142,72 juta, perseroan telah menggunakan dana hasil penjualan anak perusahaan senilai US$ 90 juta untuk melunasi sebagian pinjaman Axis. Kewajiban yang masih tersisa kepada Axis Bank adalah sebesar US$ 61,56 juta.
Berdasarkan informasi dari Tim Pengurus, berikut adalah daftar kreditur dan jumlah utangnya:
Kreditur yang mengajukan tagihan:
- Konkuren, jumlah kreditur 146, nilai tagihan Rp 82,926 triliun
- Separatis, jumlah kreditur 16, nilai tagihan Rp 52,856 triliun
- Kreditur separatis, jumlah kreditur 142, nilai tagihan Rp 39,269 triliun
- Kreditur separatis, jumlah kreditur 101, nilai tagihan Rp 47,796 triliun
- Kreditur konkuren, jumlah kreditur 4, nilai tagihan Rp 43,657 triliun
- Kreditur separatis,jumlah kreditur -40, nilai tagihan Rp 5,060 triliun
Setelah putusan pengesahan dimaksud diperoleh, perseroan akan menyampaikan keterbukaan informasi sebagaimana mestinya. Tidak ada informasi material lainnya yang dapat perseroan sampaikan saat ini. (drk/hns)











































