Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Dukcapil, Zudan Arif Fakrulloh dengan perwakilan masing-masing perusahaan, yang terdiri dari Bursa Efek Indonesia, Perusahaan Efek, Manajer lnvestasi, dan agen penjual reksa dana.
Kerja sama tersebut merupakan inisiatif Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dengan pelaku di industri pasar modal sebagai upaya untuk mempercepat dan mempermudah proses pembukaan rekening investasi di pasar modal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Nurhaida menyebutkan, dengan adanya kerja sama ini calon investor di berbagai daerah bisa mendaftarkan dirinya dan mendapatkan Single Investor Identification (SID). Dengan adanya kerja sama ini juga pembuatan SID hanya membutuhkan waktu kurang dari satu jam atau bahkan hingga 15 menit.
"Investor di remote area dengan mudah dibuatkan SID nya sehingga masyarakat di remote area itu dengan mudah menjadi investor di pasar modal. Ini bisa 15 menit," kata Nurhaida.
Kepala Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad menyampaikan apresiasi kepada KSEI dan SRO pasar modal atas inisiatif yang telah dilakukan untuk memfasilitasi terlaksananya kerja sama para pelaku di industri pasar modal dengan Ditjen Dukcapil.
"Banyak hal terus diupayakan OJK untuk program peningkatan literasi dan inklusi keuangan, khususnya di pasar modal. lnisiatif ini sejalan dan sangat mendukung kenyamanan dan kemudahan bagi masyarakat berinvestasi di pasar modal Indonesia," kata Muliaman. (drk/drk)











































