Sri Mulyani Sindir Komisaris dan Direksi Perusahaan Sekuritas yang Belum Ikut Tax Amnesty

Sri Mulyani Sindir Komisaris dan Direksi Perusahaan Sekuritas yang Belum Ikut Tax Amnesty

Fadhly Fauzi Rachman - detikFinance
Rabu, 23 Nov 2016 13:17 WIB
Sri Mulyani Sindir Komisaris dan Direksi Perusahaan Sekuritas yang Belum Ikut Tax Amnesty
Foto: Fadhly Fauzi Rachman
Jakarta - Program pengampunan pajak atau tax amnesty yang dilakukan pemerintah dinilai cukup sukses. Namun demikian, masih ada beberapa pihak yang belum mengikuti program wajib pajak tersebut.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut, masih banyak pihak yang belum mengikuti program pengampunan pajak tersebut, salah satunya adalah pelaku industri pasar modal. Dirinya mengatakan, masih ada dewan komisaris dan direksi perusahaan sekuritas di pasar modal yang belum ikut program program tersebut.

Dirinya juga mewanti-wanti orang-orang tersebut untuk segera mengikuti tax amnesty. Sri Mulyani mengaku telah memiliki seluruh data dari para komisaris industri pasar modal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang sudah ikut amnesti pajak dari komisaris baru 68%, 32% belum. Ini saya tahu namanya, perusahaannya, alamatnya, dan kalau Anda merasa tidak ada masalah boleh saja, kita lihat nanti," demikian sindiran Sri Mulyani dengan candaannya saat memberi sambutan di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Rabu (23/11/2016).

Sementara untuk dewan direksi perusahaan sekuritas, Sri Mulyani mengatakan, jumlah yang belum mengikuti tax amnesty sama dengan yang telah mengikutinya.

Dari sana, total tebusan telah terkumpul mencapai lebih dari Rp 460 miliar. Dengan rincian Rp 65,90 miliar dari direksi dan sebanyak Rp 406,66 miliar dari komisaris.

"Direksi 50% sudah, 50% belum. Total tebusan komisaris Rp 406,66 miliar hampir Rp 1 triliun. Direksi Rp 65,90 miliar, dan dari pemegang saham Rp 170,9 miliar," terang Sri Mulyani.

Sri Mulyani juga menyampaikan, tebusan paling rendah yang telah dibayarkan oleh dewan komisaris sebesar Rp 1 juta dan tertinggi mencapai Rp 77,3 miliar. Sedangkan untuk dewan direksi, tebusan tertinggi sebanyak Rp 12,75 miliar dan terendah Rp 915 ribu.

"Tebusan ada yang Rp 1 juta dari dewan komisaris, mungkin ada yang lupa dideklarasi Rp 200 juta, paling tinggi Rp 77,3 miliar. Direksi Rp 915 ribu paling rendah dan paling tinggi Rp 12,75 miliar. Pemegang saham ada yang Rp 50 ribu dan paling tinggi Rp 37,75 miliar," lanjutnya.

Oleh karenanya, di acara economic outlook 2017 yang digelar di BEI, Sri Mulyani meminta kepada seluruh pelaku industri pasar saham untuk mengikuti program tax amnesty dari pemerintah.

"Saya bilang ke Pak Tito (Dirut BEI), saya enggak akan datang lagi ke bursa kalau semuanya belum ikut tax amnesty. Ada yang serius, ada yang main-main, mereka anggap republik ini main-main," tutupnya. (drk/drk)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads