OJK Dorong Emiten Terbitkan Green Bonds

OJK Dorong Emiten Terbitkan Green Bonds

Fadhly Fauzi Rachman - detikFinance
Jumat, 02 Des 2016 11:55 WIB
OJK Dorong Emiten Terbitkan Green Bonds
Foto: Rengga Sancaya
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama dengan International Finance Corporation (IFC) telah membuat roadmap untuk penerapan Sustainable Finance di industri jasa keuangan di Indonesia.

Dalam roadmap tersebut, Anggota Dewan Komisioner Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Nurhaida, mengatakan OJK bakal mendorong program yang mendorong perusahaan pasar modal atau emiten untuk menerbitkan green bonds (obligasi hijau).

Green Bonds sendiri ialah obligasi yang memenuhi unsur environment sustainable, atau yang menerapkan tentang lingkungan hidup. Nurhaida mengatakan, green bonds tersebut bakal diterapkan di Indonesia dan saat ini konsepnya masih dikaji.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi sedang kita lihat bagaimana konsepnya di beberapa negara sebetulnya sudah banyak dikeluarkan Green Bonds ini, di Indonesia kita sedang mencoba melihat konsep atau struktur seperti apa green bonds yang cocok diterbitkan oleh perusahaan-perusahaan di Indonesia," ungkap Nurhaida di Westi Hotel, Bali, Jumat (2/12/3016).

Nurhaida juga mengatakan, bahwa OJK telah memiliki ketentuan yang mengharuskan perusahaan go public untuk mengutamakan dampak lingkungan dalam usahanya. Dalam Ketentuan itu, mereka harus mencantumkan disclose di prospektus (lembar fakta) pada saat mereka melakukan penawaran umum waktu IPO.

"Sebetulnya konsep peduli tentang lingkungan sudah ada sejak lama dan terutama di pasar modal karena itu tadi di prospektus mereka harus ungkap. Nah ini sejalan dengan perkembangan di tingkat regional maupun global, karena ada kesepakatan-kesepakatan di level internasional untuk kemudian meningkatkan peduli lingkungan," kata dia.

"Beberapa bulan lalu, kalau kita bicara di tingkat atau community capital market itu ada namanya organisasi internasional untuk regulator pasar modal di internasional. Itu ada pertemuan bahwa nanti itu ada suatu kewajiban close dalam laporan tahunan tentang tingkat kepatuhan mereka terhadap pengungkapan dalam dampak lingkungan," tutur dia. (ang/ang)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads