Inti Fasindo Kembali Terlambat Bayar Bunga Obligasi
Kamis, 07 Apr 2005 14:36 WIB
Jakarta - Anak perusahaan PT Great River Internasional tbk, yakni PT Inti Fasindo Internasional kembali terlambat membayar bunga ke-9 obligasinya yang mestinya diserahkan ke Kustodian Sentra Efek Indonesia (KSEI) 5 April lalu.Perihal gagal bayar ini disampaikan oleh wali amanat penerbitan Obligasi Inti Fasindo I tahun 2002 yakni Bank Mega dalam suratnya kepada Bapepam, seperti diumumkan oleh Bursa Efek Surabaya, Kamis (7/4/2005).Dalam surat itu, Bank Mega mengatakan bahwa dengan belum dipenuhinya kewajiban yang semestinya disetorkan ke KSEI itu, maka Inti Fasindo dinyatakan melanggar perjanjian perwaliamanatan dalam penerbitan Obligasi Inti Fasindo I tahun 2002. Dalam perjanjian itu dikatakan bahwa dana untuk pelunasan atau pembayaran bunga obligasi yang jatuh tempo harus diterima paling lambat sehari sebelum tanggal jatuh tempo. Seperti diketahui, obligasi Inti Fasindo I Tahun 2002 terdiri dari dua seri dengan nilai nominal Rp 100 Miliar. Obligasi ini jatuh tempo pada tanggal 6 Januari 2008. Akibat kesulitan keuangan, Inti Fasindo selalu terlambat membayar kupon bunga obligasinya tersebut.
(qom/)











































