"Kami akan memenuhi kewajiban tentang delisting. Termasuk buyback saham perseroan milik publik," kata Corporate Secretary PT Lamicitra Nusantara, Priyo Setiabudi, Minggu (18/12/2016).
Keputusan LAMI hendak keluar dari papan pencatatan saham, karena merasa keberatan dengan berbagai aturan yang diterapkan oleh BEI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Perseroan tak sanggup lagi menanggung denda yang cukup berat. Kalau tidak sanggup, kenapa kami harus bertahan. Masak kita harus paksakan untuk bertahan," ujarnya.
Dengan kondisi tersebut, perusahaan ingin mengajukan delisting dan go private. Meski keluar dari bursa efek, menurutnya tidak akan mengganggu kinerja perseroan.
"Selama ini kami tidak mengandalkan modal dari pasar modal. Kami bekerja dengan kekuatan modal sendiri dan dapat dikelola sendiri," ujarnya.
"Alasan kami masuk ke bursa efek untuk menunjukkan bahwa kami dapat dikontrol oleh publik. Kami bisa lebih peka terhadap faktor-faktor lain," terangnya.
Jika sudah delisting, perseroan tidak akan masuk lagi sebagai emiten di bursa efek, apabila aturan yang diterapkan BEI masih memberatkan.
"Selama aturannya masih memberatkan, kami belum ada rencana untuk kembali ke bursa," jelasnya. (drk/drk)











































