Atas kesepakatan ini, FICP akan menguasai 37% kepemilikan saham di salah satu perusahaan kelapa sawit terbesar di Indonesia tersebut.
Total nilai penjualan saham perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) itu mencapai US$ 505,4 juta atau sekitar Rp 6,5 triliun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kesepakatan ini merupakan momen yang sangat penting, setelah kami melalui proses negosiasi yang panjang sebelumnya. Kami juga ingin menyampaikan bahwa kesepakatan ini telah selesai namun masih menunggu persetujuan dari otoritas terkait di kedua negara. Dengan demikian, saat ini kami belum dapat menyampaikan keterangan lebih lanjut," kata Satrio Tjai, Deputy Managing Direktur Rajawali Group, dalam keterangan tertulis, Jumat (23/12/2016).
Dengan disepakatinya perjanjian ini, Satrio berharap hubungan bilateral antara kedua negara dapat lebih kuat lagi dan memberikan peningkatan kemitraan yang solid antara Indonesia dan Malaysia dalam mengupayakan agenda yang besar di industri minyak sawit global, melalui Dewan Negara-negara Produsen Minyak Sawit (Council of Palm Oil Producing Countries/CPOPC). (ang/dnl)











































