Begini Cara OJK Gandeng Perusahaan Melantai di Bursa Tahun Depan

Begini Cara OJK Gandeng Perusahaan Melantai di Bursa Tahun Depan

Ardan Adhi Chandra - detikFinance
Jumat, 30 Des 2016 20:00 WIB
Begini Cara OJK Gandeng Perusahaan Melantai di Bursa Tahun Depan
Foto: Ari Saputra/detikFoto
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memiliki cara khusus untuk meningkatkan jumlah emiten yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) tahun depan. Salah satunya adalah dengan mempermudah proses pendaftaran.

Proses pendaftaran perusahaan yang akan go public bakal dipermudah salah satunya dengan cara mengurangi persyaratan dokumen. Selain itu, OJK juga bakal menerapkan pendaftaran pencatatan emiten secara elektronik.

"Tahun ini pun sudah banyak yang kita lakukan misalnya efisiensi dari pengurangan dokumen. Lalu untuk tahun depan yang akan kita coba lakukan itu adalah e-registration," jelas Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Nurhaida di Gedung BEI, Jakarta, Jumat (30/12/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, untuk mengakomodir kebutuhan perusahaan yang berpusat di daerah, OJK juga bakal membuka pendaftaran emiten lewat kantor OJK yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia.

Sehingga perusahaan daerah yang akan melantai di bursa dapat dengan mudah melengkapi persyaratannya sebelum mencatatkan saham perdananya.

"Kemudian terpikir juga dari kita misalnya untuk emiten daerah, mereka tidak harus ke Jakarta tapi bisa memanfaatkan kantor OJK di daerah," kata Nurhaida.

Di sisi lain, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan anak usahanya juga bakal dipacu untuk menjadi perusahaan go public. Hal ini dikarenakan BUMN yang go public sangat diminati oleh investor untuk dibeli sahamnya.

"Kita juga mendorong BUMN dan anak usaha BUMN itu bisa go public. Kita sudah kerja sama dengan Kementerian BUMN beberapa kali diadakan pertemuan dan mudah-mudahan itu itu semua terealisasi di 2017 semuanya," tutup Nurhaida. (drk/drk)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads