Bapepam: MRA Bisa Redam Gejolak di Reksa Dana

Bapepam: MRA Bisa Redam Gejolak di Reksa Dana

- detikFinance
Senin, 11 Apr 2005 12:30 WIB
Jakarta - Ketua Bapepam Darmin Nasution mengatakan, pembentukan master repo agreement (MRA) bisa meredam gejolak di reksa dana. Pasalnya dengan MRA mekanisme penyelesaian penarikan dana menjadi ada sehingga orang tidak lagi panik."MRA itu sudah kita bahas kembali, dan itu memang menjadi perlu sebagai instrument untuk meredam gejolak di reksa dana," kata Darmin dalam acara Seminar Bank Dunia, di Hotel Shangrila, Jakarta, Senin (11/4/2005).Darmin mengatakan, dengan adanya MRA mekanisme penarikan dan penyetoran dana menjadi jelas. "Dengan mekanisme itu, bisa menjaga orang agar tidak panik, karena sudah ada penyelesaian. MRA itu untuk meredam sebelum panik itu terjadi," tegasnya.Dia menjelaskan masih ada beberapa hal teknis yang harus dibicarakan dengan BI dan Himpunan Pedagang Surat Utang Negara (Hindasun) yang diharapkan pembicaraan itu bisa selesai dalam pekan-pekan ini.Hal teknis yang dibicarakan diantaranya, perlakuan akuntansi dan masalah legalitasnya. "Kita sarankan itu cepat selesai agar bisa meredam redemption," tegasnya. Mengenai pembentukan market maker Darmin mengakui masalah itu masih jauh terbentuk. Namun menurutnya pembentukan market maker ditentukan oleh pasar bukan peraturan. "Sekarang ini sudah market maker, walupun mungkin belum cukup besar," tegasnya. Seperti diketahui bulan Maret terjadi penarikan besar-besaran terhadap obligasi di reksa dana, hal ini akibat turunnya harga obligasi di pasar internasional. (mar/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads