"Kita lanjut dengan financial deepening dengan meningkatkan jumlah produknya. Dalam hal ini sahamnya atau produk lain di Manajer Investasi, atau produk dari surat utang," jelas Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Nurhaida di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Selasa (3/1/2017).
Ditambah lagi dengan adanya tax amnesty tambahan instrumen investasi di pasar modal sangat dibutuhkan. Sehingga nantinya investor memiliki lebih banyak pilihan investasi dengan return yang tinggi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jumlah investor pasar modal di dalam negeri juga akan ditingkatkan. Sehingga tidak akan menimbulkan gejolak yang begitu besar di pasar modal Indonesia.
Selain itu, perusahaan asuransi yang menaruh dananya di BEI juga diminta lebih aktif dalam melakukan transaksi.
"Meningkatkan jumlah investor agar bisa saling berimbang. Investor institusional seperti perusahaan asuransi kita dorong aktif di pasar modal," tutup Nurhaida. (ang/ang)











































