"Per Januari awal, pekan pertama, yang secara langsung sekitar Rp 2,5 triliun. Namun, sebetulnya barangkali kalau kita lihat secara keseluruhan ada produk-produk yang masuk gateway sudah invest," kata Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Nurhaida.
Ia menyebut dana Rp 2,5 triliun itu merupakan akumulasi dari periode I tax amnesty. Dana itu telah diinvestasikan ke beberapa instrumen investasi seperti obligasi dan reksa dana pernyataan terbatas (RDPT).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski begitu, Nurhaida tidak merinci di sektor apa para investor menaruh uangnya di pasar saham. Ia menyebut dana yang ada di pasar modal dan yang telah diinvestasikan itu akan dipantau selama 3 tahun.
Selain itu, ia juga menyebut masih ada dana investor di letakkan di perbankan, terutama di giro dan deposito. Sementara di sektor rill, dia menyebut tidak mengetahui hal lain.
"OJK enggak monitor yang ke sektor riil ya. Barangkali pajak datanya. Nanti kami lihat secara detil yang masuk gateway perbankan. Kita lihat menyeluruh yang di perbankan walau memang secara data memang masih banyak di giro dan deposito," ujarnya.
"Paling tidak ada empat yang segera terbit. Permen-nya itu mengenai ekspor, divestasi, nilai tambah dan harga patokan mineral," tutur Nurhaida. (hns/hns)











































