Hal itu terungkap dari surat resmi yang diunggah dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia.
"Guna memenuhi ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 33/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik, bersama ini kami sampaikan bahwa tanggal 19 Januari 2017 Perseroan telah menerima surat pengunduran diri Bapak Erick Thohir dari jabatannya selaku Presiden Komisaris di Perseroan. Selanjutnya proses persetujuan pengunduran idri tersebut akan dilaksanakan sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku."
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sayang, dalam keterbukaan informasi tersebut tak dijelaskan alasan mundurnya pemilik saham Inter Milan ini. (dna/mkj)











































