Keputusan tersebut diambil setelah menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Selasa (7/2/2017).
"Iya pemegang saham sepakat untuk rights issue dan OWK," kata Direktur & Corporate Secretary BUMI Dileep Srivastava.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Menurut kami harga itu sudah sesuai, meski di atas harga saham saat ini," imbuhnya.
Perkiraan waktu untuk pelaksanaan HMETD dipatok tidak lebih dari 12 bulan setelah RUPS digelar. Para pemegang saham diperkenankan untuk membeli saham rights issue tersebut, jika tidak sahamnya akan terdelusi sebesar 50,8%.
Dengan keputusan tersebut maka Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) sudah sah dan tidak akan ada perpanjangan masa lagi untuk ke depan.
Lewat righs issue tersebut, maka jumlah utang yang akan dikonversi melalui penerbitan saham baru atau rights issue sebesar US$ 2,01 miliar. Sementara untuk konversi melalui OWK senilai US$ 639 juta.
(ang/ang)











































