Ketua Umum PP Fatayat NU Anggia Ermarini mengatakan, bahwa sejatinya berinvestasi di industri pasar modal tidak dilarang dalam Agama Islam. Sebab imbal hasil (return) investasinya terjamin.
"Justru yang dilarang itu investasi bodong. Investasinya berapa tapi hasilnya tidak ada," tuturnya usai membuka perdagangan di BEI, Jakarta, Jumat (10/2/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Foto: Danang Sugianto/detikFinance |
"Fatayat NU ini kan perempuan semua, ibu-ibu muda, mereka punya uang sedikit untuk anak-anak saja. Kita ajak mereka. Ini adalah salah satu cara manajemen keuangan," imbuhnya.
Saat ini jumlah anggota dari Fatayat NU ada sekira 8 juta orang yang tersebar di seluruh Indonesia. Mereka secara bertahap akan diajak untuk ikut berpartisi pasti dalam berinvestasi di pasar modal. (ang/ang)












































Foto: Danang Sugianto/detikFinance