Perusahaan tersebut akan menjalankan program securities financing guna memberikan pembiayaan kepada perusahaan sekuritas.
Awalnya PEI dibentuk untuk menyalurkan pembiayaan bagi perusahaan sekuritas yang ingin menyediakan fasilitas pembiayaan transaksi marjin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi bisa memberikan financing untuk IPO. Ini akan membuat pasar naik karena ada dana masuk pasar, ada produk baru masuk pasar," ujarnya di Gedung BEI, Jakarta, Selasa (14/2/2017).
BEI memberikan syarat, bagi perusahaan sekuritas yang ingin mendapatkan pembiayaan dari PEI harus memiliki modal kerja bersih disesuaikan (MKBD) minimal Rp 250 miliar. PEI rencananya akan memberikan pinjaman Rp 100 miliar untuk masing-masing sekuritas.
Selain itu fasilitas pembiayaan dari PEI juga bisa dimanfaakan broker untuk meminjamkan saham ke nasabahnya untuk dijual. Tito menjelaskan, nantinya broker bisa memberikan pinjaman berupa saham kepada investor.
Sehingga investor yang ingin menjual saham tertentu namun tidak memiliki saham tersebut bisa melakukan aksi jual. Biasanya saham-saham nganggur yang bisa dipinjamkan tersebut berada di KPEI.
Sayangnya, Tito belum bisa menjelaskan berapa bunga yang akan ditentukan untuk fasilitas pinjam saham tersebut. Namun penentuan bunga akan diambil oleh PEI sendiri. PEI sendiri akan mulai beroperasi pada awal April 2017 mendatang.
"Teknisnya nanti ya, tapi prinsipnya seperti itu. Untuk lending and borrowing saham di September 2017," tukasnya. (ang/ang)