Melansir dari keterbukaan informasi, BEI melihat adanya peningkatan harga kumulatif saham DGIK yang signifikan. Untuk itu saham tersebut perlu diberhentikan perdagangannya sementara waktu.
"Dalam rangka cooling down, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham DGIK pada perdagangan 14 Februari 2017," kata Kadiv Pengawasan Transaksi BEI Zakky Ghufron seperti dilansir dari keterbukaan informasi, Selasa (14/2/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, BEI juga hari ini memasukan saham PT Tanah Laut Tbk (INDX) dalam radar pengawasan. Sebab saham tersebut dinilai sedang bergerak di luar kebiasaan atau unusual market activity (UMA).
Hari ini saham INDX anjlok 16,67% ke level Rp 150 per lembar. Sementara pada perdagangan kemarin saham INDX meroket 34,33% ke level Rp 180 per lembar.
Untuk itu BEI meminta pelaku pasar agar memperhatikan kinerja perusahaan dari keterbukaan informasinya. Investor juga diminta untuk mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan investasi pada saham INDX. (dna/dna)