BEI Tegaskan PEI Bukan Untuk Kejar Untung

BEI Tegaskan PEI Bukan Untuk Kejar Untung

Danang Sugianto - detikFinance
Rabu, 15 Feb 2017 12:55 WIB
BEI Tegaskan PEI Bukan Untuk Kejar Untung
Foto: Ari Saputra
Jakarta - PT Pendanaan Efek Indonesia (PEI) akan resmi beroperasi pada awal April 2017. Perusahaan yang akan menyalurkan pembiayaan untuk sekuritas itu diinisasi oleh PT Bursa Efek Indonesia (BEI) PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dan PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI).

Nantinya pembiayaan dari PEI bisa dimanfaatkan perusahaan sekuritas untuk menyalurkan pembiayaan transaksi marjin kepada nasabahnya. Namun para investor yang ingin menggunakan dana tersebut harus memiliki rekening marjin di masing-masing sekuritas. Hal itu agar PEI bisa melakukan kontrol.

Sebenarnya sebelum ada PEI, para sekuritas juga memilkiki pembiayaan transaksi marjin sendiri, tapi memakai modal sendiri. Direktur Utama BEI Tito Sulistio pun menegaskan, meski ada PEI sekuritas tetap bisa memberikan pinjaman untuk transaksi marjin dengan modal sendiri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Enggak (dilarang), silahkan kalau mau pakai duit sendiri. Kalau di Thailand kan securities financing-nya kasih pinjaman ke investor. Tapi kalau Jepang ke broker. Kita kasih ke broker, dia bikin sistem kita kontrol," terangnya di bilangan Pondok Indah, Jakarta, Rabu (15/2/2017).

Menurut Tito dengan adanya securities financing di pasar modal Indonesia bisa jadi akan memacu para perusahaan sekuritas untuk menaikan modal kerja bersih disesuaikan (MKBD). Sebab jika pemanfaatan transaksi marjin dari para pelaku pasar modal Indonesia sudah meningkat, maka modal yang dibutuhkan untuk pembiayaan juga meningkat. Sementara dana yang didapat dari PEI tetap memiliki beban bunga.

"Broker bisa saja, dari pada dia pinjam bayar bunga mending naikan modal pakai duit senidiri. Jepang misalnya mula-mula pakai duit securities financing, pas sudah muter untungnya besar. Mereka pikir ngapain pakai pinjaman, mending pakai modal sendiri, naikin modal deh," imbuhnya.

PEI sendiri kini tengah menggodok aturan teknis dari program securities financing. Namun Tito mengungkapkan, nantinya bunga yang akan ditetapkan dari pembiayaan PEI kepada investor sekira 10-11%. Dari bunga tersebut sekitar 7-8% menjadi tanggungan perusahaan sekuritas, sementara sisanya dibebani kepada nasabahnya masing.

PEI sengaja memberikan gap bunga antara perusahaan sekuritas ke nasabahnya. Sebab dengan begitu, sekuritas bisa bersaing untuk memberikan bunga pendanaan untuk transaksi di pasar modal sekaligus ambil cuan.

Tito mengakui, jika sekuritas lebih banyak memilih mengunakan modal sendiri ada kemungkinan dana yang ada di PEI tidak laku. Namun dirinya tidak peduli, sebab securities financing sendiri tujuan awalnya untuk mendorong transaksi di pasar modal

"Tujuan securities financing ini bukan nyari duit tapi menggerakan pasar. Tidak apa-apa, artinya tujuannya tercapai, broker juga naikin modal," pungkasnya. (ang/ang)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads