Perseroan sebenarnya sudah melakukan RUPSLB pada 31 Oktober 2016, namun tidak mencapai kuorum kehadiran pemegang saham. Hari ini wacana tersebut disetujui termasuk melakukan penyesuaian terhadap modal, nilai nominal saham dan anggaran dasar Perseroan.
"Kami bersyukur pemegang saham menyetujui Perseroan melakukan reverse stock yang dibutuhkan untuk keberhasilan restrukturisasi hutang dan perbaikan fundamental yang diharapkan dapat meningkatkan lagi nilai Perseroan dan pemegang saham," kata Direktur dan Investor Relations UNSP Andi W. Setianto dalam keterangan tertulisnya, Senin (20/2/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rencana reverse stock dilakukan dengan rasio 10 : 1, yaitu setiap 10 saham dengan nilai nominal Rp 100 per saham akan mengalami perubahan menjadi 1 (satu) saham dengan nilai nominal Rp 1.000 per saham. Perubahan nilai nominal saham tersebut dilakukan melalui penggabungan jumlah saham secara proporsional tanpa mengubah jumlah modal ditempatkan dan modal disetor.
Dengan demikian, susunan pemegang saham Perseroan, persentase kepemilikan serta hak dan kewajiban yang melekat pada saham Perseroan sebelum maupun sesudah dilakukannya reverse stock tidak mengalami perubahan.
Andi pun yakin, dengan disetujuinya reverse stock makan akan memperbaiki struktur permodalan perseroan. Sebab pihaknya dapat segera melanjutkan dengan proses restrukturisasi utang.
"Akan memperkuat arus kas operasional dan lebih sehatnya struktur permodalan Perseroan. Lebih banyaknya ketersediaan dana untuk kegiatan operasional kebun dan pabrik, tentu akan meningkatkan lagi produksi sawit dan karet Perseroan," tambah Andi.
Dia juga yakin, perbaikan struktur keuangan perseroan juga akan didukung dengan membaiknya harga komoditas sawit utama yaitu CPO. Sebab harga CPO pernah mencapai level terendahnya US$ 530 per ton FOB Malaysia di Januari 2016 dan naik ke level tertinggi US% 730 per ton di Januari 2017. (dna/dna)











































