BEI Ingin Pajak Dividen Investor Dihapus

BEI Ingin Pajak Dividen Investor Dihapus

Danang Sugianto - detikFinance
Rabu, 22 Feb 2017 13:41 WIB
BEI Ingin Pajak Dividen Investor Dihapus
Foto: Grandyos Zafna
Jakarta - Demi mendorong literasi keuangan di pasar modal, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) telah meluncurkan program Yuk Nabung Saham (YNS). Program tersebut untuk mengajarkan masyarakat investasi saham secara rutin atau dengan istilah nabung saham.

Namun menurut Direktur Utama BEI Tito Sulistio program YNS bisa berjalan maksimal jika ada insentif yang diberikan kepada para penabung saham. Insentif tersebut berupa penghapusan pajak dividen.

"Cuma nabung saham ini akan sangat jalan jika pajak dividennya untuk nabung tertentu di hapuskan. Misalnya maksimum Rp 5 juta deh dihapus," tuturnya di Gedung BEI, Jakarta, Rabu (22/2/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Undang-Undang Nomor 36 tahun 2008 tentang penghasilan masuk kategori penghasilan, pendapatan dividen masuk dalam ojek pajak yang dikenakan Pajak Penghasilan (PPh). Besaran PPh yang dikenakan 10% bersifat final.

Tito sendiri sebenarnya tidak meminta pajak dividen tersebut dihapuskan untuk seluruh investor di pasar modal, tapi untuk investor tertentu. Dirinya berharap isentif tersebut bisa diberikan bagi investor yang rajin nabung saham dengan maksimal tabungan Rp 5 juta.

Menurutnya, jika insentif tersebut bisa diberikan maka akan memberikan manfaat bagi pemerintah yang membutuhkan dana untuk pembangunan infrastruktur.

"Karena bayangin ada 64 juta rumah tangga, misalnya Rp 1 juta aja nabung saham per rumah tangga, ada Rp 60 triliun pertahun. Saving menjadi investment, pembiayaan infrastruktur bisa dibiayai jangka panjang," imbuhnya.

Tito sendiri mengaku sudah bertemu dengan pejabat Direktorat Jenderal Pajak atas usulan insentif tersebut. Bahkan dirinya sudah mengusulkan ke Menteri Keuangan Sri Mulyani.

"Tapi nanti deh setelah tax amnesty saya (akan) ngomong (lagi). Jangan dilihat dari pajak yang keluar, tapi bayangkan dananya bisa bangun infrastruktur, pajak dari situ lebih banyak," pungkasnya. (dna/dna)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads