Namun BEI memberi syarat, bagi anggota bursa atau perusahaan sekuritas yang bisa memberikan transaksi margin atas 180 efek tersebut hanya sekuritas yang memiliki modal kerja bersih disesuaikan (MKBD) di atas Rp 250 miliar.
Direktur Utama BEI Tito Sulistio mengatakan, atas persyaratan tersebut kini para perusahaan sekuritas mulai menaikkan MKBD-nya. Tercatat saat ini sudah ada 32 broker yang memiliki MKBD di atas Rp 250 miliar, atau bertambah 4 broker baru dari sebelumnya hanya 28 broker.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tito juga mencatat saat ini ada sekitar 14-15% dari total 150 broker yang MKBD-nya di atas Rp 150 miliar. Angka tersebut juga menjadi catatan positif setelah BEI memberikan relaksasi.
"Buat mereka (broker) kan gini ya, anggota bursa bilang saya naikin modal buat apa ini enggak ada produk. Nah ini kita kasih produk, bahkan kita bantu," tukasnya. (dna/dna)











































