Ada Relaksasi Transaksi Marjin, Sekuritas Ramai-ramai Naikkan Modal

Ada Relaksasi Transaksi Marjin, Sekuritas Ramai-ramai Naikkan Modal

Danang Sugianto - detikFinance
Selasa, 28 Feb 2017 18:52 WIB
Ada Relaksasi Transaksi Marjin, Sekuritas Ramai-ramai Naikkan Modal
Foto: Grandyos Zafna
Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) telah memberikan relaksasi aturan transaksi margin dengan mendorong frekuensi dan nilai transaksi harian. Relaksasi tersebut dengan memperbanyak jumlah efek yang bisa ditransaksikan margin menjadi 180 saham.

Namun BEI memberi syarat, bagi anggota bursa atau perusahaan sekuritas yang bisa memberikan transaksi margin atas 180 efek tersebut hanya sekuritas yang memiliki modal kerja bersih disesuaikan (MKBD) di atas Rp 250 miliar.

Direktur Utama BEI Tito Sulistio mengatakan, atas persyaratan tersebut kini para perusahaan sekuritas mulai menaikkan MKBD-nya. Tercatat saat ini sudah ada 32 broker yang memiliki MKBD di atas Rp 250 miliar, atau bertambah 4 broker baru dari sebelumnya hanya 28 broker.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat ini 32 (broker) MKBD di atas Rp 250 miliar. Itu bagus sekali semua coba menaikkan," tuturnya di Gedung BEI, Jakarta, Serlasa (28/2/2017).

Tito juga mencatat saat ini ada sekitar 14-15% dari total 150 broker yang MKBD-nya di atas Rp 150 miliar. Angka tersebut juga menjadi catatan positif setelah BEI memberikan relaksasi.

"Buat mereka (broker) kan gini ya, anggota bursa bilang saya naikin modal buat apa ini enggak ada produk. Nah ini kita kasih produk, bahkan kita bantu," tukasnya. (dna/dna)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads